Seputar Kaltim

    Dishub Samarinda Tetapkan Retribusi Parkir di Taman Jembatan Mahakam

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    14 April 2023 pukul 16:34 WITA

    Suasana Lahan Parkir Karyawan Toko Nuansa Elektronik yang menggunakan lahan Taman aset pemerintah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Taman jembatan Mahakam yang digunakan sebagai lahan parkir untuk karyawan Toko Nuansa Elektronik sempat menimbulkan polemik.

    Sebab lahan tersebut adalah aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan harus ditetapkannya retribusi.

    Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Samarinda, Didi Zulyani menyebut pihaknya telah mendatangi toko Nuansa Elektronik dan menyepakati adanya retribusi.

    "Kami telah menemui pihak Toko dan menyampaikan bahwa lahan tersebut bagian dari aset pemerintah. Kita telah bersepakat bahwa lahan parkir yang digunakan dikenakan retribusi," ungkapnya, Jum'at (14/4/2023).

    Penggunaan aset ini pertama kali diketahui oleh pejabat Pemkot Samarinda pada Januari 2023 lalu.

    "Setelah mendapatkan laporan dari Kepala Dishub, kami langsung tindaklanjuti dan langsung menetapkan retribusi tersebut," jabarnya.

    Sebelum temuan ini, pihak nuansa diberikan kelonggaran bahwa penetapan retribusi parkir tersebut berjalan dari Januari.

    "Secara bijaksana saja, kami menemukan itu Januari dan kami tetapkan di bulan itu saja. Memang akan terjadi kerugian yang amat besar untuk perusahaan tersebut," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Dishub Samarinda Tetapkan Retribusi Parkir di Taman Jembatan Mahakam

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    14 April 2023 pukul 16:34 WITA

    Suasana Lahan Parkir Karyawan Toko Nuansa Elektronik yang menggunakan lahan Taman aset pemerintah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Taman jembatan Mahakam yang digunakan sebagai lahan parkir untuk karyawan Toko Nuansa Elektronik sempat menimbulkan polemik.

    Sebab lahan tersebut adalah aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan harus ditetapkannya retribusi.

    Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Samarinda, Didi Zulyani menyebut pihaknya telah mendatangi toko Nuansa Elektronik dan menyepakati adanya retribusi.

    "Kami telah menemui pihak Toko dan menyampaikan bahwa lahan tersebut bagian dari aset pemerintah. Kita telah bersepakat bahwa lahan parkir yang digunakan dikenakan retribusi," ungkapnya, Jum'at (14/4/2023).

    Penggunaan aset ini pertama kali diketahui oleh pejabat Pemkot Samarinda pada Januari 2023 lalu.

    "Setelah mendapatkan laporan dari Kepala Dishub, kami langsung tindaklanjuti dan langsung menetapkan retribusi tersebut," jabarnya.

    Sebelum temuan ini, pihak nuansa diberikan kelonggaran bahwa penetapan retribusi parkir tersebut berjalan dari Januari.

    "Secara bijaksana saja, kami menemukan itu Januari dan kami tetapkan di bulan itu saja. Memang akan terjadi kerugian yang amat besar untuk perusahaan tersebut," pungkasnya.

    (Sf/By)