Cari disini...
Seputar Kaltim
Penampakan truk dan kendaraan besar lainnya parkir di pinggir jalan Moeis Hasan, Loa Janan Ilir dan Dishub melakukan peringatan. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan truk yang parkir di tepi Jalan Moeis Hasan, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Penertiban ini seiring banyakbya keluhan warga, khususnya pengguna jalan yang terganggu karena truk tersebut parkir di tepi jalan, sehingga menganggu pandangan.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan sudah melakukan giat operasi.
"Tadi malam dan akan berlanjut sore ini melakukan giat untuk menertibkan kendaraan besar parkir di pinggir jalan milik perusahaan yang tidak memiliki lahan parkir," katanya kepada seputarfakta.com, Sabtu (15/7/2023) sore.
Malam sebelumnya, Kata Manalu, timnya sudah melakukan sosialisasi terhadap kendaraan yang di tepi jalan.
"Kami sudah ingatkan sopir tersebut untuk bilang kepada bosnya agar menyediakan lahan parkir dan kami sudah menandai kendaraan tersebut dengan stiker," jelasnya.
Stiker tersebut sebagai penanda dan apabila masih melanggar, Dishub tidak segan-segan untuk menindak tegas.
"Ketika kami giat sore ini akan kami gembosi bannya, karena kami sudah memberikan peringatan malam sebelumnya kepada sopir tersebut," tandasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan dan tidak adanya lahan parkir untuk mencari tempat parkir yang semestinya, tidak parkir di badan jalan.
"Jangan biarkan kendaraan di tepi jalan yang mengganggu masyarakat melintasi jalan tersebut, cari tempat yang kosong atau berlangganan parkir kepada Dishub," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penampakan truk dan kendaraan besar lainnya parkir di pinggir jalan Moeis Hasan, Loa Janan Ilir dan Dishub melakukan peringatan. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan truk yang parkir di tepi Jalan Moeis Hasan, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Penertiban ini seiring banyakbya keluhan warga, khususnya pengguna jalan yang terganggu karena truk tersebut parkir di tepi jalan, sehingga menganggu pandangan.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan sudah melakukan giat operasi.
"Tadi malam dan akan berlanjut sore ini melakukan giat untuk menertibkan kendaraan besar parkir di pinggir jalan milik perusahaan yang tidak memiliki lahan parkir," katanya kepada seputarfakta.com, Sabtu (15/7/2023) sore.
Malam sebelumnya, Kata Manalu, timnya sudah melakukan sosialisasi terhadap kendaraan yang di tepi jalan.
"Kami sudah ingatkan sopir tersebut untuk bilang kepada bosnya agar menyediakan lahan parkir dan kami sudah menandai kendaraan tersebut dengan stiker," jelasnya.
Stiker tersebut sebagai penanda dan apabila masih melanggar, Dishub tidak segan-segan untuk menindak tegas.
"Ketika kami giat sore ini akan kami gembosi bannya, karena kami sudah memberikan peringatan malam sebelumnya kepada sopir tersebut," tandasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan dan tidak adanya lahan parkir untuk mencari tempat parkir yang semestinya, tidak parkir di badan jalan.
"Jangan biarkan kendaraan di tepi jalan yang mengganggu masyarakat melintasi jalan tersebut, cari tempat yang kosong atau berlangganan parkir kepada Dishub," pungkasnya.
(Sf/By)