Dishub Samarinda Siapkan Skema Pengadaan Bus Sekolah, Tahap Awal Sasar Sekolah Unggulan

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    30 April 2025 07:25 WIB

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan skema pengadaan angkutan pelajar untuk mendukung kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah. 

    Program ini akan diawali di sekolah unggulan di kawasan Loa Bakung dan dirancang menggunakan sistem layanan sewa.

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa kajian teknis sudah rampung dan usulan anggaran telah disampaikan. 

    Untuk tahap awal, Dishub mengusulkan delapan unit bus yang akan melayani empat rute utama dari wilayah Samarinda Utara, Pasar Pagi, Lembuswana, hingga sekitar Loa Bakung.

    “Secara kajian kami sudah siap semua. Nanti skemanya berbasis layanan atau sewa, karena Pemkot hanya akan berperan sebagai regulator, bukan operator,” ujar Manalu belum lama ini. 

    Manalu menjelaskan bahwa pengoperasian bus sekolah akan dilakukan oleh pihak ketiga sebagai penyedia jasa. Sedangkan Pemkot akan fokus pada pengawasan dan kebijakan. 

    Ia menyebut, dari total usulan anggaran sekitar Rp50 miliar, baru sekitar Rp900 juta yang terealisasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun ini.

    Rencana pengadaan angkutan pelajar ini kembali mendapat perhatian setelah meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. 

    Berdasarkan data yang didapat dari Satlantas Polresta Samarinda, sepanjang tahun 2023 hingga 2025 tercatat 427 kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar, dan 320 kasus pelajar menjadi pengendara.

    Terbaru, dua pelajar di kawasan Palaran mengalami luka berat akibat kecelakaan. Peristiwa itu semakin menguatkan urgensi kehadiran angkutan pelajar sebagai solusi jangka panjang.

    Dishub juga mendorong kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk penyediaan angkutan bagi pelajar SMA sederajat, sementara Dishub akan fokus pada siswa SD dan SMP.

    “Melihat kondisi kecelakaan lalu lintas mau tidak mau sudah harus kita dorong anak-anak sekolah, kemudian pemerintah kota juga pemerintah provinsi bisa menyediakan layanan angkutan pelajar," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Dishub Samarinda Siapkan Skema Pengadaan Bus Sekolah, Tahap Awal Sasar Sekolah Unggulan

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    30 April 2025 07:25 WIB

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan skema pengadaan angkutan pelajar untuk mendukung kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah. 

    Program ini akan diawali di sekolah unggulan di kawasan Loa Bakung dan dirancang menggunakan sistem layanan sewa.

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa kajian teknis sudah rampung dan usulan anggaran telah disampaikan. 

    Untuk tahap awal, Dishub mengusulkan delapan unit bus yang akan melayani empat rute utama dari wilayah Samarinda Utara, Pasar Pagi, Lembuswana, hingga sekitar Loa Bakung.

    “Secara kajian kami sudah siap semua. Nanti skemanya berbasis layanan atau sewa, karena Pemkot hanya akan berperan sebagai regulator, bukan operator,” ujar Manalu belum lama ini. 

    Manalu menjelaskan bahwa pengoperasian bus sekolah akan dilakukan oleh pihak ketiga sebagai penyedia jasa. Sedangkan Pemkot akan fokus pada pengawasan dan kebijakan. 

    Ia menyebut, dari total usulan anggaran sekitar Rp50 miliar, baru sekitar Rp900 juta yang terealisasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun ini.

    Rencana pengadaan angkutan pelajar ini kembali mendapat perhatian setelah meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. 

    Berdasarkan data yang didapat dari Satlantas Polresta Samarinda, sepanjang tahun 2023 hingga 2025 tercatat 427 kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar, dan 320 kasus pelajar menjadi pengendara.

    Terbaru, dua pelajar di kawasan Palaran mengalami luka berat akibat kecelakaan. Peristiwa itu semakin menguatkan urgensi kehadiran angkutan pelajar sebagai solusi jangka panjang.

    Dishub juga mendorong kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk penyediaan angkutan bagi pelajar SMA sederajat, sementara Dishub akan fokus pada siswa SD dan SMP.

    “Melihat kondisi kecelakaan lalu lintas mau tidak mau sudah harus kita dorong anak-anak sekolah, kemudian pemerintah kota juga pemerintah provinsi bisa menyediakan layanan angkutan pelajar," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)