Cari disini...
Seputar Kaltim
Parkir liar di atas trotoar depan GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Didi Zulyani, menegaskan bahwa penanganan terhadap juru parkir (jukir) liar sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Menurutnya, hanya masyarakat yang dapat menghilangkan praktik jukir liar ini.
Didi memberikan contoh bahwa setiap kali ada acara di GOR Segiri, banyak masyarakat lebih memilih parkir di luar meskipun masih tersedia lahan parkir di dalam GOR.
"Masyarakat tidak mau jalan, padahal parkir di dalam GOR Segiri itu masih ada. Kan dia harus ke dalam, mau tidak mau mereka harus jalan. Jadi mereka lebih pilih parkir bayar mahal tapi dekat," jelas Didi, Senin (3/6/2024).
Didi juga menekankan bahwa masyarakat sebenarnya sudah memahami bahwa parkir liar itu ilegal.
"Masyarakat sudah paham itu liar, tapi masih tetap parkir di sana. Seharusnya ketika sudah bayar Rp5 ribu mereka tidak boleh komplain lagi, karena mereka sadar itu ilegal, dan masuk ke dalam parkir liar," ujarnya.
Lebih lanjut, Didi menyatakan bahwa masyarakat tidak seharusnya mengikuti instruksi jukir liar.
"Kalau mereka beralasan disuruh jukir, kok mau disuruh. Terus ketika ada kejadian seperti kehilangan, komplain. Harusnya komplain ke jukirnya. Karena sudah dilarang," tegasnya.
Dishub sendiri, menurut Didi, hanya bisa menahan keberadaan jukir liar untuk sementara waktu. Akan hilang permanen jika masyarakat tidak menerima jasa mereka.
"Hari ini dibersihkan, besok bisa muncul lagi. Karena saya tidak bisa tindak mereka. Kita hanya bisa mengusir mereka. Ketika anggota Dishub tidak ada, mereka balik lagi," katanya.
Didi juga mengungkapkan bahwa kondisi rehabilitasi di GOR Segiri saat ini menyebabkan banyak kantong parkir hilang, yang diperparah dengan situasi parkir yang membludak saat acara seperti Pasar Ramadhan.
"Jadi memang kantong parkirnya kurang," tambahnya.
Didi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan lahan parkir yang masih tersedia di dalam GOR Segiri.
"Seandainya masih bisa masuk parkir ke dalam, ya di dalam saja. Saya imbau masyarakat agar parkir di dalam saja, agar tidak dimintai uang parkir yang mahal," kata Didi.
Ia menegaskan kembali bahwa solusi untuk mengatasi jukir liar ada di tangan masyarakat. Ketika masyarakat sudah tidak mau, maka akan hilang juga persoalan jukir liar di Kota Samarinda.
"Kalau masyarakat masih mau membayar jukir liar, berarti masyarakatnya yang menghidupkan, bukan jukirnya yang salah," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Parkir liar di atas trotoar depan GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Didi Zulyani, menegaskan bahwa penanganan terhadap juru parkir (jukir) liar sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Menurutnya, hanya masyarakat yang dapat menghilangkan praktik jukir liar ini.
Didi memberikan contoh bahwa setiap kali ada acara di GOR Segiri, banyak masyarakat lebih memilih parkir di luar meskipun masih tersedia lahan parkir di dalam GOR.
"Masyarakat tidak mau jalan, padahal parkir di dalam GOR Segiri itu masih ada. Kan dia harus ke dalam, mau tidak mau mereka harus jalan. Jadi mereka lebih pilih parkir bayar mahal tapi dekat," jelas Didi, Senin (3/6/2024).
Didi juga menekankan bahwa masyarakat sebenarnya sudah memahami bahwa parkir liar itu ilegal.
"Masyarakat sudah paham itu liar, tapi masih tetap parkir di sana. Seharusnya ketika sudah bayar Rp5 ribu mereka tidak boleh komplain lagi, karena mereka sadar itu ilegal, dan masuk ke dalam parkir liar," ujarnya.
Lebih lanjut, Didi menyatakan bahwa masyarakat tidak seharusnya mengikuti instruksi jukir liar.
"Kalau mereka beralasan disuruh jukir, kok mau disuruh. Terus ketika ada kejadian seperti kehilangan, komplain. Harusnya komplain ke jukirnya. Karena sudah dilarang," tegasnya.
Dishub sendiri, menurut Didi, hanya bisa menahan keberadaan jukir liar untuk sementara waktu. Akan hilang permanen jika masyarakat tidak menerima jasa mereka.
"Hari ini dibersihkan, besok bisa muncul lagi. Karena saya tidak bisa tindak mereka. Kita hanya bisa mengusir mereka. Ketika anggota Dishub tidak ada, mereka balik lagi," katanya.
Didi juga mengungkapkan bahwa kondisi rehabilitasi di GOR Segiri saat ini menyebabkan banyak kantong parkir hilang, yang diperparah dengan situasi parkir yang membludak saat acara seperti Pasar Ramadhan.
"Jadi memang kantong parkirnya kurang," tambahnya.
Didi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan lahan parkir yang masih tersedia di dalam GOR Segiri.
"Seandainya masih bisa masuk parkir ke dalam, ya di dalam saja. Saya imbau masyarakat agar parkir di dalam saja, agar tidak dimintai uang parkir yang mahal," kata Didi.
Ia menegaskan kembali bahwa solusi untuk mengatasi jukir liar ada di tangan masyarakat. Ketika masyarakat sudah tidak mau, maka akan hilang juga persoalan jukir liar di Kota Samarinda.
"Kalau masyarakat masih mau membayar jukir liar, berarti masyarakatnya yang menghidupkan, bukan jukirnya yang salah," pungkasnya.
(Sf/Rs)