Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tria/Seputrarfakta.com)
Samarinda — Salah seorang warga jalan Pemuda, Temindung Permai, Samarinda mendapatkan pesan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terkait pengelolaan parkir gerai makan Mi Gacoan yang belum berijin.
Isi pesan yang diterimanya pada Minggu (17/11/2024) pukul 18.24 WITA
tersebut berbunyi, *"Diinfokan kepada pengunjung Mi Gacoan bahwa pengelolaan parkir di lokasi usaha ini belum memiliki izin, maka parkir GRATIS dan DILARANG adanya pungutan parkir. Mari jadi masyarakat yang cerdas & tidak menghidupkan PUNGLI."*
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, membenarkan adanya pesan siaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program untuk mendukung gerakan “Aksi Hentikan (AH) Jukir Liar” yang dideklarasikan pada 17 September 2024 lalu.
“Mi Gacoan ini menjadi salah satu lokasi yang belum memiliki izin usaha dan pengelolaan parkir. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak membayar parkir di sana. Parkir liar dan pungutan liar harus diberantas bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga dengan peran aktif masyarakat,” ujar Manalu saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
Manalu menambahkan bahwa masyarakat yang merasa terancam saat menghadapi pungutan liar dapat segera melaporkannya kepada Dishub untuk diteruskan kepada pihak kepolisian.
Terkait teknis penyebaran SMS, Dishub bekerja sama dengan operator telekomunikasi Telkomsel. Pesan otomatis akan terkirim kepada masyarakat yang melewati area Mi Gacoan dalam radius tertentu. Masyarakat juga dapat menghentikan pesan dengan membalas *STOP Dishub SMR yang dikirimkan ke nomor 8000*.
Selain Mi Gacoan, Dishub Samarinda juga akan memetakan lokasi usaha lain yang menghadapi masalah serupa. Langkah ini, kata Manalu, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberantas praktik pungutan liar di Samarinda.
“Kami sedang merampungkan data mana saja parkir yang sudah menjadi binaan dan mana yang belum,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tria/Seputrarfakta.com)
Samarinda — Salah seorang warga jalan Pemuda, Temindung Permai, Samarinda mendapatkan pesan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terkait pengelolaan parkir gerai makan Mi Gacoan yang belum berijin.
Isi pesan yang diterimanya pada Minggu (17/11/2024) pukul 18.24 WITA
tersebut berbunyi, *"Diinfokan kepada pengunjung Mi Gacoan bahwa pengelolaan parkir di lokasi usaha ini belum memiliki izin, maka parkir GRATIS dan DILARANG adanya pungutan parkir. Mari jadi masyarakat yang cerdas & tidak menghidupkan PUNGLI."*
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, membenarkan adanya pesan siaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program untuk mendukung gerakan “Aksi Hentikan (AH) Jukir Liar” yang dideklarasikan pada 17 September 2024 lalu.
“Mi Gacoan ini menjadi salah satu lokasi yang belum memiliki izin usaha dan pengelolaan parkir. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak membayar parkir di sana. Parkir liar dan pungutan liar harus diberantas bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga dengan peran aktif masyarakat,” ujar Manalu saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
Manalu menambahkan bahwa masyarakat yang merasa terancam saat menghadapi pungutan liar dapat segera melaporkannya kepada Dishub untuk diteruskan kepada pihak kepolisian.
Terkait teknis penyebaran SMS, Dishub bekerja sama dengan operator telekomunikasi Telkomsel. Pesan otomatis akan terkirim kepada masyarakat yang melewati area Mi Gacoan dalam radius tertentu. Masyarakat juga dapat menghentikan pesan dengan membalas *STOP Dishub SMR yang dikirimkan ke nomor 8000*.
Selain Mi Gacoan, Dishub Samarinda juga akan memetakan lokasi usaha lain yang menghadapi masalah serupa. Langkah ini, kata Manalu, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberantas praktik pungutan liar di Samarinda.
“Kami sedang merampungkan data mana saja parkir yang sudah menjadi binaan dan mana yang belum,” pungkasnya.
(Sf/Rs)