Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)
Samarinda — Program parkir berlangganan berbasis Radio Frequency Identification (RFID) yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai menunjukkan hasil positif.
Hingga pertengahan tahun 2026, program tersebut telah menghasilkan pendapatan sekitar Rp250 juta. Capaian itu diperoleh seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang mendaftarkan kendaraannya sebagai pelanggan parkir berlangganan, di tengah gencarnya sosialisasi sistem RFID di berbagai titik keramaian kota.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, pendapatan tersebut berasal dari masyarakat yang telah mendaftarkan kendaraannya dalam program parkir berlangganan.
Nilai itu diperkirakan masih akan terus bertambah seiring meningkatnya partisipasi masyarakat. "Total pendapatannya sudah sekitar Rp250 juta. Kenapa Rp250 juta? Karena ada satu pemilik yang memiliki lebih dari satu kendaraan sehingga mendapatkan diskon 50 persen. Kalau seluruh kendaraan dikenakan tarif penuh, nilainya tentu bisa lebih besar," ujar Manalu, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, sistem yang digunakan bukan kartu e-money yang dapat diisi ulang top up, melainkan kartu RFID yang berfungsi sebagai identitas atau entitas kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem parkir berlangganan.
Menurutnya, mekanisme pembayaran memang dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, namun fungsi RFID berbeda dengan kartu uang elektronik pada umumnya.
"Metode pembayaran yang dikomunikasikan dengan Bank Mandiri bisa menggunakan e-money. Tetapi kalau model top up tidak bisa karena basis kartunya berbeda. RFID hanya sebagai identitas kendaraan yang didaftarkan," jelasnya.
Untuk meningkatkan jumlah pengguna, Dishub terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan dan lokasi strategis.
Edukasi dilakukan saat pelaksanaan Car Free Day, kegiatan Basa-Basi, Pos Puas, hingga di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami manfaat parkir berlangganan, sekaligus tata cara pendaftaran kendaraan menggunakan sistem RFID.
Selain memberikan kemudahan bagi pengguna, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan parkir, mengurangi potensi kebocoran retribusi, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Dishub optimistis jumlah kendaraan yang terdaftar akan terus meningkat seiring semakin luasnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat terhadap sistem parkir berlangganan berbasis RFID.
Program ini juga diharapkan menjadi salah satu instrumen modernisasi pelayanan parkir di Kota Samarinda dengan sistem yang lebih tertib, efisien dan akuntabel.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)
Samarinda — Program parkir berlangganan berbasis Radio Frequency Identification (RFID) yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai menunjukkan hasil positif.
Hingga pertengahan tahun 2026, program tersebut telah menghasilkan pendapatan sekitar Rp250 juta. Capaian itu diperoleh seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang mendaftarkan kendaraannya sebagai pelanggan parkir berlangganan, di tengah gencarnya sosialisasi sistem RFID di berbagai titik keramaian kota.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, pendapatan tersebut berasal dari masyarakat yang telah mendaftarkan kendaraannya dalam program parkir berlangganan.
Nilai itu diperkirakan masih akan terus bertambah seiring meningkatnya partisipasi masyarakat. "Total pendapatannya sudah sekitar Rp250 juta. Kenapa Rp250 juta? Karena ada satu pemilik yang memiliki lebih dari satu kendaraan sehingga mendapatkan diskon 50 persen. Kalau seluruh kendaraan dikenakan tarif penuh, nilainya tentu bisa lebih besar," ujar Manalu, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, sistem yang digunakan bukan kartu e-money yang dapat diisi ulang top up, melainkan kartu RFID yang berfungsi sebagai identitas atau entitas kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem parkir berlangganan.
Menurutnya, mekanisme pembayaran memang dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, namun fungsi RFID berbeda dengan kartu uang elektronik pada umumnya.
"Metode pembayaran yang dikomunikasikan dengan Bank Mandiri bisa menggunakan e-money. Tetapi kalau model top up tidak bisa karena basis kartunya berbeda. RFID hanya sebagai identitas kendaraan yang didaftarkan," jelasnya.
Untuk meningkatkan jumlah pengguna, Dishub terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan dan lokasi strategis.
Edukasi dilakukan saat pelaksanaan Car Free Day, kegiatan Basa-Basi, Pos Puas, hingga di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami manfaat parkir berlangganan, sekaligus tata cara pendaftaran kendaraan menggunakan sistem RFID.
Selain memberikan kemudahan bagi pengguna, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan parkir, mengurangi potensi kebocoran retribusi, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Dishub optimistis jumlah kendaraan yang terdaftar akan terus meningkat seiring semakin luasnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat terhadap sistem parkir berlangganan berbasis RFID.
Program ini juga diharapkan menjadi salah satu instrumen modernisasi pelayanan parkir di Kota Samarinda dengan sistem yang lebih tertib, efisien dan akuntabel.
(Sf/Lo)