Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai mengkaji rencana penambahan kantong parkir baru yang diajukan oleh mitra Varia Niaga sebagai upaya mendukung penataan parkir kendaraan angkutan barang.
Namun, pembahasan belum dapat dilakukan karena pemilik lahan hingga kini belum mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan usulan tersebut masih berada pada tahap awal.
Pemkot masih menunggu dokumen permohonan dari pemilik lahan sebelum proses koordinasi lintas pihak dilakukan.
"Ini kita harus koordinasi dulu. Permohonannya kan belum dimasukkan. Pemilik lahannya belum memasukkan permohonannya ke Pemerintah Kota," ujar Manalu, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, lahan yang direncanakan menjadi kantong parkir tersebut merupakan milik salah satu mitra Varia Niaga.
Setelah pengajuan resmi diterima, Dishub akan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemilik armada angkutan, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program.
"Kalau tadi itu ada salah satu mitranya Varia Niaga. Tapi mitra Varia Niaga ini harus kita komunikasikan dulu, apakah bersedia atau tidak dengan tarif yang ditetapkan oleh mereka," jelasnya.
Ia menegaskan, koordinasi tersebut diperlukan agar pengelolaan kantong parkir nantinya berjalan sesuai ketentuan dan mendapat kesepakatan dari seluruh pihak yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut.
Selain kesiapan lahan, Dishub juga akan mempertimbangkan skema tarif parkir yang dinilai tetap memberikan kepastian bagi operator sekaligus tidak memberatkan pemilik kendaraan angkutan.
Apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan kesepakatan antarpihak tercapai, usulan kantong parkir baru tersebut akan dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari upaya penataan parkir kendaraan barang di Kota Samarinda.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai mengkaji rencana penambahan kantong parkir baru yang diajukan oleh mitra Varia Niaga sebagai upaya mendukung penataan parkir kendaraan angkutan barang.
Namun, pembahasan belum dapat dilakukan karena pemilik lahan hingga kini belum mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan usulan tersebut masih berada pada tahap awal.
Pemkot masih menunggu dokumen permohonan dari pemilik lahan sebelum proses koordinasi lintas pihak dilakukan.
"Ini kita harus koordinasi dulu. Permohonannya kan belum dimasukkan. Pemilik lahannya belum memasukkan permohonannya ke Pemerintah Kota," ujar Manalu, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, lahan yang direncanakan menjadi kantong parkir tersebut merupakan milik salah satu mitra Varia Niaga.
Setelah pengajuan resmi diterima, Dishub akan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemilik armada angkutan, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program.
"Kalau tadi itu ada salah satu mitranya Varia Niaga. Tapi mitra Varia Niaga ini harus kita komunikasikan dulu, apakah bersedia atau tidak dengan tarif yang ditetapkan oleh mereka," jelasnya.
Ia menegaskan, koordinasi tersebut diperlukan agar pengelolaan kantong parkir nantinya berjalan sesuai ketentuan dan mendapat kesepakatan dari seluruh pihak yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut.
Selain kesiapan lahan, Dishub juga akan mempertimbangkan skema tarif parkir yang dinilai tetap memberikan kepastian bagi operator sekaligus tidak memberatkan pemilik kendaraan angkutan.
Apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan kesepakatan antarpihak tercapai, usulan kantong parkir baru tersebut akan dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari upaya penataan parkir kendaraan barang di Kota Samarinda.
(Sf/Lo)