Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)
Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas untuk mendukung pengoperasian angkutan umum sekaligus mendorong masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Dua skema yang tengah dikaji yakni penerapan sistem ganjil-genap di ruas jalan dengan tingkat kemacetan tinggi serta pengetatan parkir di badan jalan pada koridor yang dilalui angkutan umum.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, strategi tersebut merupakan bagian dari konsep manajemen transportasi publik dengan pendekatan push and pull.
Strategi pull dilakukan dengan menarik minat masyarakat melalui penyediaan angkutan umum yang nyaman, aman dan tepat waktu.
Sementara strategi push diarahkan untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik melalui sejumlah pembatasan dan rekayasa lalu lintas.
“Ya, tentu. Dalam manajemen transportasi publik itu ada yang namanya strategi push dan pull. Pull-nya adalah kita menarik minat masyarakat dengan menyediakan angkutan umum yang nyaman, aman, dan tepat waktu. Sementara push-nya adalah strategi untuk mendorong atau 'memaksa' masyarakat agar mau beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum,” ujar Manalu, Senin (5/10/2026).
Untuk strategi push, Dishub Samarinda tengah mengkaji potensi penerapan sistem ganjil-genap pada sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat kemacetan tinggi.
Skema tersebut menjadi salah satu opsi pembatasan penggunaan kendaraan pribadi ketika angkutan umum mulai dioperasikan.
Selain ganjil-genap, penataan parkir juga menjadi bagian dari rekayasa lalu lintas yang disiapkan.
Dishub berencana memperketat penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir, khususnya pada koridor utama yang menjadi jalur angkutan umum.
Manalu menjelaskan, penataan parkir tepi jalan memiliki dua tujuan. Pertama, mengembalikan ruang jalan yang digunakan untuk parkir sehingga kapasitas jalan dapat lebih optimal dan arus angkutan umum tidak terganggu.
Kedua, penataan tersebut diarahkan untuk meminimalisasi praktik juru parkir (jukir) liar yang selama ini dinilai turut memicu gangguan terhadap kelancaran lalu lintas.
“Selain itu, kita juga akan memperketat aturan parkir dengan memberlakukan larangan parkir di badan jalan (on-street parking) pada koridor-koridor utama yang dilalui angkutan umum,” katanya.
Menurutnya, pembatasan kendaraan pribadi dan penataan parkir tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari strategi untuk membangun sistem transportasi publik yang lebih efektif.
Ketika ruang bagi kendaraan pribadi mulai ditata dan angkutan umum disiapkan dengan layanan yang memadai, masyarakat diharapkan memiliki alasan untuk beralih menggunakan transportasi publik.
“Jadi, ketika ruang untuk kendaraan pribadi makin dibatasi dan parkir semakin teratur, masyarakat akan terdorong untuk berpindah menggunakan transportasi publik,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)
Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas untuk mendukung pengoperasian angkutan umum sekaligus mendorong masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Dua skema yang tengah dikaji yakni penerapan sistem ganjil-genap di ruas jalan dengan tingkat kemacetan tinggi serta pengetatan parkir di badan jalan pada koridor yang dilalui angkutan umum.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, strategi tersebut merupakan bagian dari konsep manajemen transportasi publik dengan pendekatan push and pull.
Strategi pull dilakukan dengan menarik minat masyarakat melalui penyediaan angkutan umum yang nyaman, aman dan tepat waktu.
Sementara strategi push diarahkan untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik melalui sejumlah pembatasan dan rekayasa lalu lintas.
“Ya, tentu. Dalam manajemen transportasi publik itu ada yang namanya strategi push dan pull. Pull-nya adalah kita menarik minat masyarakat dengan menyediakan angkutan umum yang nyaman, aman, dan tepat waktu. Sementara push-nya adalah strategi untuk mendorong atau 'memaksa' masyarakat agar mau beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum,” ujar Manalu, Senin (5/10/2026).
Untuk strategi push, Dishub Samarinda tengah mengkaji potensi penerapan sistem ganjil-genap pada sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat kemacetan tinggi.
Skema tersebut menjadi salah satu opsi pembatasan penggunaan kendaraan pribadi ketika angkutan umum mulai dioperasikan.
Selain ganjil-genap, penataan parkir juga menjadi bagian dari rekayasa lalu lintas yang disiapkan.
Dishub berencana memperketat penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir, khususnya pada koridor utama yang menjadi jalur angkutan umum.
Manalu menjelaskan, penataan parkir tepi jalan memiliki dua tujuan. Pertama, mengembalikan ruang jalan yang digunakan untuk parkir sehingga kapasitas jalan dapat lebih optimal dan arus angkutan umum tidak terganggu.
Kedua, penataan tersebut diarahkan untuk meminimalisasi praktik juru parkir (jukir) liar yang selama ini dinilai turut memicu gangguan terhadap kelancaran lalu lintas.
“Selain itu, kita juga akan memperketat aturan parkir dengan memberlakukan larangan parkir di badan jalan (on-street parking) pada koridor-koridor utama yang dilalui angkutan umum,” katanya.
Menurutnya, pembatasan kendaraan pribadi dan penataan parkir tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari strategi untuk membangun sistem transportasi publik yang lebih efektif.
Ketika ruang bagi kendaraan pribadi mulai ditata dan angkutan umum disiapkan dengan layanan yang memadai, masyarakat diharapkan memiliki alasan untuk beralih menggunakan transportasi publik.
“Jadi, ketika ruang untuk kendaraan pribadi makin dibatasi dan parkir semakin teratur, masyarakat akan terdorong untuk berpindah menggunakan transportasi publik,” pungkasnya.
(Sf/Rs)