Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bakal memperketat pengawasan di lingkungan sekolah, khususnya terkait pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor padahal belum cukup umur.
Langkah itu diambil menyusul kecelakaan yang melibatkan dua pelajar SMP Negeri 31 Palaran di Jalan Ampera Simpang Pasir pada Rabu (23/4/2025) sore.
Dua siswa tersebut diketahui berboncengan sepulang sekolah sebelum menabrak bagian depan sebuah truk mini yang hendak berbelok.
Benturan keras membuat keduanya terpental ke parit di pinggir jalan. Beruntung, warga sekitar segera memberi pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Hermina Samarinda.
Merespons insiden itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Samarinda untuk mengintensifkan razia kendaraan bermotor di lingkungan sekolah. Langkah ini bertujuan menekan potensi kecelakaan yang melibatkan pelajar.
"Kami akan lakukan koordinasi dengan pihak Satlantas untuk melakukan razia di sekolah,," ujar Manalu, Kamis (24/4/2025).
Ia menyebut bahwa sosialisasi larangan pelajar membawa kendaraan pribadi sudah sering dilakukan. Bahkan, Dishub juga telah mengedarkan surat edaran resmi ke setiap sekolah tentang larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah.
Namun, ia juga mengakui bahwa mplementasi di lapangan masih menemui kendala, salah satunya kurangnya pengawasan dari pihak orang tua.
“Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan memberi surat edaran kepada setiap sekolah untuk mengingatkan dan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa dibawah umur," lanjutnya.
Pemerintah kota juga tengah menggodok rencana pengadaan transportasi massal bagi pelajar, termasuk bus sekolah. Rencana ini disebut Manalu sebagai solusi jangka panjang agar anak-anak tetap bisa berangkat dan pulang sekolah dengan aman tanpa harus mengendarai kendaraan sendiri.
Dengan digalakkannya razia dan upaya penyediaan moda transportasi aman, Dishub berharap angka kecelakaan di kalangan pelajar dapat ditekan secara signifikan.
Manalu pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut ambil bagian dalam menjaga keselamatan anak-anak di jalan raya.
"Memang kan itu berbahaya makanya kami sudah mengusulkan rencana pengadaan angkutan massal," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bakal memperketat pengawasan di lingkungan sekolah, khususnya terkait pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor padahal belum cukup umur.
Langkah itu diambil menyusul kecelakaan yang melibatkan dua pelajar SMP Negeri 31 Palaran di Jalan Ampera Simpang Pasir pada Rabu (23/4/2025) sore.
Dua siswa tersebut diketahui berboncengan sepulang sekolah sebelum menabrak bagian depan sebuah truk mini yang hendak berbelok.
Benturan keras membuat keduanya terpental ke parit di pinggir jalan. Beruntung, warga sekitar segera memberi pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Hermina Samarinda.
Merespons insiden itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Samarinda untuk mengintensifkan razia kendaraan bermotor di lingkungan sekolah. Langkah ini bertujuan menekan potensi kecelakaan yang melibatkan pelajar.
"Kami akan lakukan koordinasi dengan pihak Satlantas untuk melakukan razia di sekolah,," ujar Manalu, Kamis (24/4/2025).
Ia menyebut bahwa sosialisasi larangan pelajar membawa kendaraan pribadi sudah sering dilakukan. Bahkan, Dishub juga telah mengedarkan surat edaran resmi ke setiap sekolah tentang larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah.
Namun, ia juga mengakui bahwa mplementasi di lapangan masih menemui kendala, salah satunya kurangnya pengawasan dari pihak orang tua.
“Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan memberi surat edaran kepada setiap sekolah untuk mengingatkan dan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa dibawah umur," lanjutnya.
Pemerintah kota juga tengah menggodok rencana pengadaan transportasi massal bagi pelajar, termasuk bus sekolah. Rencana ini disebut Manalu sebagai solusi jangka panjang agar anak-anak tetap bisa berangkat dan pulang sekolah dengan aman tanpa harus mengendarai kendaraan sendiri.
Dengan digalakkannya razia dan upaya penyediaan moda transportasi aman, Dishub berharap angka kecelakaan di kalangan pelajar dapat ditekan secara signifikan.
Manalu pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut ambil bagian dalam menjaga keselamatan anak-anak di jalan raya.
"Memang kan itu berbahaya makanya kami sudah mengusulkan rencana pengadaan angkutan massal," pungkasnya.
(Sf/Rs)