Cari disini...
Seputar Kaltim
Traffic light yang berada di jalur dua Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam telah dilakukan uji coba sebagai bentuk sosialisasi dari Dishub PPU.(Istimewa)
Penajam - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan uji coba alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau traffic light selama sepekan, 5-11 Desember 2024.
Uji coba lampu lalu lintas tersebut dilakukan di tiga titik, seperti di Kelurahan Petung, Sotek, Girimukti dan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.
“Baru tiga titik yang kita lakukan uji coba, salah satunya yang di depan Kantor Bupati PPU. Namun masih ada dua titik lainnya belum kita uji coba karena kurangnya anggaran,” ucap Kepala Dishub PPU, Alimuddin.
Uji coba ini, kata dia, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum traffic light tersebut aktif secara permanen.
Ini juga merupakan langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi kemacetan yang ditimbulkan akibat bertambahnya jumlah kendaraan.
Sebab, perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) sebentar lagi akan berlangsung dan diprediksi akan menimbulkan kemacetan karena meningkatnya volume kendaraan yang berlalu lalang di PPU.
“Daerah kita ini merupakan wilayah lintas provinsi, jadi tidak heran jika jumlah kendaraan meningkat dan berpotensi menyebabkan kemacetan,” ungkap Alimuddin.
Uji coba lampu lalu lintas ini juga bertujuan untuk menertibkan perilaku masyarakat agar patuh terhadap peraturan berlalu lintas, guna meningkatkan keselamatan saat berkendara dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
“Dengan digelarnya uji coba ini, masyarakat semakin sadar dan mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Traffic light yang berada di jalur dua Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam telah dilakukan uji coba sebagai bentuk sosialisasi dari Dishub PPU.(Istimewa)
Penajam - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan uji coba alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau traffic light selama sepekan, 5-11 Desember 2024.
Uji coba lampu lalu lintas tersebut dilakukan di tiga titik, seperti di Kelurahan Petung, Sotek, Girimukti dan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.
“Baru tiga titik yang kita lakukan uji coba, salah satunya yang di depan Kantor Bupati PPU. Namun masih ada dua titik lainnya belum kita uji coba karena kurangnya anggaran,” ucap Kepala Dishub PPU, Alimuddin.
Uji coba ini, kata dia, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum traffic light tersebut aktif secara permanen.
Ini juga merupakan langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi kemacetan yang ditimbulkan akibat bertambahnya jumlah kendaraan.
Sebab, perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) sebentar lagi akan berlangsung dan diprediksi akan menimbulkan kemacetan karena meningkatnya volume kendaraan yang berlalu lalang di PPU.
“Daerah kita ini merupakan wilayah lintas provinsi, jadi tidak heran jika jumlah kendaraan meningkat dan berpotensi menyebabkan kemacetan,” ungkap Alimuddin.
Uji coba lampu lalu lintas ini juga bertujuan untuk menertibkan perilaku masyarakat agar patuh terhadap peraturan berlalu lintas, guna meningkatkan keselamatan saat berkendara dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
“Dengan digelarnya uji coba ini, masyarakat semakin sadar dan mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas,” tandasnya.
(Sf/By)