Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengambil alih pengelolaan parkir di pasar Petung, Kecamatan Penajam pada 2027 mendatang.
Pengelolaan parkir yang selama ini dipegang pihak ketiga masih dinilai semrawut atau tidak rapi, sehingga Dishub PPU berinisiatif untuk menata ulang kembali kantong-kantong parkir di pasar tersebut dengan mengambil alih pengelolaan.
Rencananya Dishub PPU akan mulai menata ulang lahan parkir saat kontrak yang dijalin antara pemerintah daerah dan pihak ketiga berakhir dalam dua tahun ke depan.
“Kerja sama yang telah dijalin pemerintah daerah bersama pihak ketiga yang dalam hal ini adalah pengembang tidak diperpanjang, sehingga pengelolaan pasar akan diambil alih Diskukmperindag, parkir Dishub dan sampah DLH,” ucap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, Kamis (29/5/2025).
Dishub PPU kini tengah mengurus beberapa dokumen administrasi untuk mewujudkan rencana pengambilalihan pengelolaan parkir di pasar Petung.
“Kita masih mengurus dokumen kerjasamanya apakah (pengelolaan parkir) itu sudah bisa diambil alih atau belum agar kita tidak digugat nantinya,” ungkap Andy.
Menurutnya, potensi retribusi parkir di pasar Petung dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar. Mengingat, pasar Petung masuk dalam wilayah sentra ekonomi yang memiliki tingkat aktivitas perdagangan dan kunjungan masyarakat cukup tinggi.
“Kalau dimaksimalkan pengelolaan parkirnya, dipastikan akan membawa dampak positif terhadap PAD kita, maka dari itu kita akan ambil alih pengelolaannya pada 2027 mendatang,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengambil alih pengelolaan parkir di pasar Petung, Kecamatan Penajam pada 2027 mendatang.
Pengelolaan parkir yang selama ini dipegang pihak ketiga masih dinilai semrawut atau tidak rapi, sehingga Dishub PPU berinisiatif untuk menata ulang kembali kantong-kantong parkir di pasar tersebut dengan mengambil alih pengelolaan.
Rencananya Dishub PPU akan mulai menata ulang lahan parkir saat kontrak yang dijalin antara pemerintah daerah dan pihak ketiga berakhir dalam dua tahun ke depan.
“Kerja sama yang telah dijalin pemerintah daerah bersama pihak ketiga yang dalam hal ini adalah pengembang tidak diperpanjang, sehingga pengelolaan pasar akan diambil alih Diskukmperindag, parkir Dishub dan sampah DLH,” ucap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, Kamis (29/5/2025).
Dishub PPU kini tengah mengurus beberapa dokumen administrasi untuk mewujudkan rencana pengambilalihan pengelolaan parkir di pasar Petung.
“Kita masih mengurus dokumen kerjasamanya apakah (pengelolaan parkir) itu sudah bisa diambil alih atau belum agar kita tidak digugat nantinya,” ungkap Andy.
Menurutnya, potensi retribusi parkir di pasar Petung dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar. Mengingat, pasar Petung masuk dalam wilayah sentra ekonomi yang memiliki tingkat aktivitas perdagangan dan kunjungan masyarakat cukup tinggi.
“Kalau dimaksimalkan pengelolaan parkirnya, dipastikan akan membawa dampak positif terhadap PAD kita, maka dari itu kita akan ambil alih pengelolaannya pada 2027 mendatang,” tandasnya.
(Sf/Lo)