Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Samarinda, Didi Zulyani saat diwawancara di kantornya, Selasa (2/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda meminta agar semua kapal yang ada di dermaga Pasar Pagi segera dipindahkan ke pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani menyatakan perpindahan itu selaras dengan adanya instruksi dari wali kota agar kawasan dermaga Pasar Pagi dapat segera dikosongkan.
Di mana pengosongan wilayah itu dikarenakan adanya pembangunan Teras Samarinda yang memasuki tahap dua, dari depan Kantor Gubernur sampai dengan depan kawasan Masjid Raya Darussalam.
“Hari ini kita sosialisasi untuk pemindahan kapal tambat yang awalnya di dermaga Pasar Pagi dipindahkan ke Pelindo,” jelas Didi usai pertemuan dengan pengusaha kapal di Kantor Dishub Samarinda, Selasa (2/7/2024).
Didi menyebut pemindahan kapal-kapal tambat itu ke pelabuhan Pelindo adalah jalan terbaik yang bisa diambil oleh pemerintah kota.
Karena menurutnya memang kapal-kapal tersebut harus bersandar di pelabuhan, bukan dermaga seperti yang sebelumnya dilakukan.
“Kapal mereka itu antar provinsi, jadi harus berlabuh di pelabuhan kalau sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Maka dari itu pihaknya berusaha untuk meluruskan kembali apa yang menjadi kekeliruan terhadap aktivitas tambat kapal tersebut.
Ia ingin agar kapal-kapal tersebut dapat segera pindah ke pelabuhan. Jika didasarkan pada instruksi yang diberikan wali kota, Didi menegaskan, tanggal 1 Juli seharusnya sudah dilakukan perpindahan.
Hanya saja sebelumnya para pedagang dan pengusaha kapal di kawasan dermaga Pasar Pagi itu meminta pengunduran waktu saat pertemuan di DPRD pada Jumat (28/6/2024) lalu.
Sebab mereka menilai tempat pengganti yang diberikan pemerintah kota tidak layak untuk melakukan aktivitas usaha, baik dalam berdagang maupun bongkar muat.
Adanya pemindahan itu juga para pemilik kapal diminta agar dapat memenuhi segala syarat yang diberlakukan pelabuhan. Namun ada keringanan, supaya pemenuhan syarat administrasi itu berjalan sambil adanya pemindahan.
“Rencananya langsung dipindahkan, kalau bisa hari ini ya hari ini. Untuk administrasi dan lainnya kan sudah ada permohonan dari mereka agar bisa menyusul,” pungkas Didi.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Samarinda, Didi Zulyani saat diwawancara di kantornya, Selasa (2/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda meminta agar semua kapal yang ada di dermaga Pasar Pagi segera dipindahkan ke pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani menyatakan perpindahan itu selaras dengan adanya instruksi dari wali kota agar kawasan dermaga Pasar Pagi dapat segera dikosongkan.
Di mana pengosongan wilayah itu dikarenakan adanya pembangunan Teras Samarinda yang memasuki tahap dua, dari depan Kantor Gubernur sampai dengan depan kawasan Masjid Raya Darussalam.
“Hari ini kita sosialisasi untuk pemindahan kapal tambat yang awalnya di dermaga Pasar Pagi dipindahkan ke Pelindo,” jelas Didi usai pertemuan dengan pengusaha kapal di Kantor Dishub Samarinda, Selasa (2/7/2024).
Didi menyebut pemindahan kapal-kapal tambat itu ke pelabuhan Pelindo adalah jalan terbaik yang bisa diambil oleh pemerintah kota.
Karena menurutnya memang kapal-kapal tersebut harus bersandar di pelabuhan, bukan dermaga seperti yang sebelumnya dilakukan.
“Kapal mereka itu antar provinsi, jadi harus berlabuh di pelabuhan kalau sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Maka dari itu pihaknya berusaha untuk meluruskan kembali apa yang menjadi kekeliruan terhadap aktivitas tambat kapal tersebut.
Ia ingin agar kapal-kapal tersebut dapat segera pindah ke pelabuhan. Jika didasarkan pada instruksi yang diberikan wali kota, Didi menegaskan, tanggal 1 Juli seharusnya sudah dilakukan perpindahan.
Hanya saja sebelumnya para pedagang dan pengusaha kapal di kawasan dermaga Pasar Pagi itu meminta pengunduran waktu saat pertemuan di DPRD pada Jumat (28/6/2024) lalu.
Sebab mereka menilai tempat pengganti yang diberikan pemerintah kota tidak layak untuk melakukan aktivitas usaha, baik dalam berdagang maupun bongkar muat.
Adanya pemindahan itu juga para pemilik kapal diminta agar dapat memenuhi segala syarat yang diberlakukan pelabuhan. Namun ada keringanan, supaya pemenuhan syarat administrasi itu berjalan sambil adanya pemindahan.
“Rencananya langsung dipindahkan, kalau bisa hari ini ya hari ini. Untuk administrasi dan lainnya kan sudah ada permohonan dari mereka agar bisa menyusul,” pungkas Didi.
(Sf/Rs)