Seputar Kaltim

    Dishub Kutim Petakan Kebutuhan Marka Jalan di 18 Kecamatan, Sangatta Jadi Fokus 2026

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 Oktober 2026 pukul 16:44 WITA

    Sekretaris Dishub Kutim Masrianto Suriansyah. (Foto: Lisda/seputarfakta.com

    Sangatta – Kebutuhan marka jalan di 18 kecamatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang dipetakan Dinas Perhubungan (Dishub) sepanjang 2026. Hasil pendataan ini akan digunakan untuk menentukan kebutuhan dan lokasi penanganan marka secara bertahap.

    Sekretaris Dishub Kutim, Masrianto Suriansyah mengatakan, inventarisasi dilakukan untuk mengetahui kebutuhan marka jalan di seluruh wilayah Kutim.

    “Untuk marka jalan ini juga di tahun 2026 kami lagi melakukan inventarisir seluruh kebutuhan marka jalan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, wilayah di 18 kecamatan,” ujar Masrianto.

    Menurutnya, hasil inventarisasi tersebut akan menjadi panduan Dishub dalam menentukan kebutuhan marka jalan ke depan. Penanganannya dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.

    Untuk kegiatan 2026, sejumlah pekerjaan marka jalan difokuskan di Sangatta. Lokasinya menyesuaikan kebutuhan, termasuk di Kecamatan Sangatta Utara dan kecamatan lainnya.

    Selain marka jalan, Dishub juga akan melakukan perbaikan dan pemeliharaan rambu-rambu yang membutuhkan penanganan.

    “Ini sudah tinggal berjalan saja untuk kita laksanakan perbaikan-perbaikan rambu-rambu yang harus betul-betul dipelihara dan juga harus disediakan rambu-rambu yang baik,” katanya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Dishub Kutim Petakan Kebutuhan Marka Jalan di 18 Kecamatan, Sangatta Jadi Fokus 2026

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 Oktober 2026 pukul 16:44 WITA

    Sekretaris Dishub Kutim Masrianto Suriansyah. (Foto: Lisda/seputarfakta.com

    Sangatta – Kebutuhan marka jalan di 18 kecamatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang dipetakan Dinas Perhubungan (Dishub) sepanjang 2026. Hasil pendataan ini akan digunakan untuk menentukan kebutuhan dan lokasi penanganan marka secara bertahap.

    Sekretaris Dishub Kutim, Masrianto Suriansyah mengatakan, inventarisasi dilakukan untuk mengetahui kebutuhan marka jalan di seluruh wilayah Kutim.

    “Untuk marka jalan ini juga di tahun 2026 kami lagi melakukan inventarisir seluruh kebutuhan marka jalan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, wilayah di 18 kecamatan,” ujar Masrianto.

    Menurutnya, hasil inventarisasi tersebut akan menjadi panduan Dishub dalam menentukan kebutuhan marka jalan ke depan. Penanganannya dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.

    Untuk kegiatan 2026, sejumlah pekerjaan marka jalan difokuskan di Sangatta. Lokasinya menyesuaikan kebutuhan, termasuk di Kecamatan Sangatta Utara dan kecamatan lainnya.

    Selain marka jalan, Dishub juga akan melakukan perbaikan dan pemeliharaan rambu-rambu yang membutuhkan penanganan.

    “Ini sudah tinggal berjalan saja untuk kita laksanakan perbaikan-perbaikan rambu-rambu yang harus betul-betul dipelihara dan juga harus disediakan rambu-rambu yang baik,” katanya.

    (Sf/Lo)