Cari disini...
Seputar Kaltim
Dishub Kukar saat melakukan pantau lokasi sekitar Menara Tuah Himba. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penataan dan pengelolaan parkir di sekitar Menara Tuah Himba Tenggarong.
Ini dilakukan untuk menyikapi adanya kendaraan yang sering stop parkir di sekitar menara, sehingga mengganggu pengguna jalan raya lainnya.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi mengatakan dari hasil rapat, ada beberapa langkah yang akan ditindaklanjuti, seperti menambah rambu maupun banner himbauan dilarang parkir dan stop.
Kemudian menempatkan petugas untuk penertiban maupun parkir dan masyarakat akan diarahkan ke lokasi yang telah disiapkan di sekitar Menara Tuah Himba.
"Nanti kami mengadakan rapat dengan forum lalu lintas dengan melibatkab Polres, Satpol PP, Dinas PU, Perkim, Dinas Kesehatan dan Disperindag untuk membahas kelancaran lalu lintas di Menara Tuah Himba." ungkap Junaidi, Selasa (6/2/2024).
Sementara tarif parkir tetap seperti biasa, roda dua sebesar Rp2 ribu dan roda empat sebesar Rp5 ribu. Pengaturan parkir sudah diterapkan mulai sore, dengan petugas dari Dishub dan Polres.
Ia berharap agar masyarakat bisa mematuhi dan taat kepada peraturan, sebab sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain.
"Dengan penataan parkir, kami berharap masyarakat dapat mentaati peraturan dan bisa bersama-sama menjaga aset kita, yakni Menara Tuah Himba serta mewujudkan keamanan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Kukar," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Dishub Kukar saat melakukan pantau lokasi sekitar Menara Tuah Himba. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penataan dan pengelolaan parkir di sekitar Menara Tuah Himba Tenggarong.
Ini dilakukan untuk menyikapi adanya kendaraan yang sering stop parkir di sekitar menara, sehingga mengganggu pengguna jalan raya lainnya.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi mengatakan dari hasil rapat, ada beberapa langkah yang akan ditindaklanjuti, seperti menambah rambu maupun banner himbauan dilarang parkir dan stop.
Kemudian menempatkan petugas untuk penertiban maupun parkir dan masyarakat akan diarahkan ke lokasi yang telah disiapkan di sekitar Menara Tuah Himba.
"Nanti kami mengadakan rapat dengan forum lalu lintas dengan melibatkab Polres, Satpol PP, Dinas PU, Perkim, Dinas Kesehatan dan Disperindag untuk membahas kelancaran lalu lintas di Menara Tuah Himba." ungkap Junaidi, Selasa (6/2/2024).
Sementara tarif parkir tetap seperti biasa, roda dua sebesar Rp2 ribu dan roda empat sebesar Rp5 ribu. Pengaturan parkir sudah diterapkan mulai sore, dengan petugas dari Dishub dan Polres.
Ia berharap agar masyarakat bisa mematuhi dan taat kepada peraturan, sebab sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain.
"Dengan penataan parkir, kami berharap masyarakat dapat mentaati peraturan dan bisa bersama-sama menjaga aset kita, yakni Menara Tuah Himba serta mewujudkan keamanan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Kukar," tutupnya.
(Sf/By)