Cari disini...
Seputar Kaltim
Berjejer motor di parkiran depan SCP yang tidak memakan badan jalan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penindakan di Samarinda Central Plaza (SCP) dengan melakukan manajemen rekayasa parkir.
Ini ĺdilakukan karena banyaknya laporan dari pengguna jalan yang mengeluhkan saat melewati Jalan P Irian.
Sebab jalan tersebut terkadang macet yang disebabkan oleh lahan parkir di luar SCP yang memakan badan jalan.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menegaskan sebenarnya parkir di luar SCP itu diperbolehkan.
"Namun, dalam evaluasi juru parkir binaan masih belum memperhatikan itu. Harusnya cari lahan yang sekiranya masih kosong," ungkapnya.
Ia membeberkan beberapa solusi yang diberikan kepada menejemen SCP. "Pertama, pemberlakuan gratis lima menit terhadap ojek online atau taksi online dalam melakukan antar jemput untuk masuk ke dalam SCP, karena kalau dibiarkan di luar SCP akan menimbulkan kemacetan," jelasnya.
Kedua, dirinya meminta pihak SCP untuk menambah lahan parkir motor atau roda dua di tambah satu lantai.
"Kalau solusi kedua ini masih belum disetujui, kami akan siapkan pasang marka tepi dan Marka tengah, dengan tujuan pembatasan parkir dan juga jalan mobil yang dilalui," bebernya.
Manalu berharap kepada pengunjung juga perhatikan tukang parkir binaan yang melayani, agar tidak mendapatkan kekerasan dari tukang parkir seperti penggembosan ban kendaraan.
"Disekitar SCP ini kami siapkan 12 orang jukir binaan, dan mereka semua masing-masing memegang karcis, jadi minta saja karcisnya supaya mengetahui parkir liar, kalau ada segera lapor," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Berjejer motor di parkiran depan SCP yang tidak memakan badan jalan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penindakan di Samarinda Central Plaza (SCP) dengan melakukan manajemen rekayasa parkir.
Ini ĺdilakukan karena banyaknya laporan dari pengguna jalan yang mengeluhkan saat melewati Jalan P Irian.
Sebab jalan tersebut terkadang macet yang disebabkan oleh lahan parkir di luar SCP yang memakan badan jalan.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menegaskan sebenarnya parkir di luar SCP itu diperbolehkan.
"Namun, dalam evaluasi juru parkir binaan masih belum memperhatikan itu. Harusnya cari lahan yang sekiranya masih kosong," ungkapnya.
Ia membeberkan beberapa solusi yang diberikan kepada menejemen SCP. "Pertama, pemberlakuan gratis lima menit terhadap ojek online atau taksi online dalam melakukan antar jemput untuk masuk ke dalam SCP, karena kalau dibiarkan di luar SCP akan menimbulkan kemacetan," jelasnya.
Kedua, dirinya meminta pihak SCP untuk menambah lahan parkir motor atau roda dua di tambah satu lantai.
"Kalau solusi kedua ini masih belum disetujui, kami akan siapkan pasang marka tepi dan Marka tengah, dengan tujuan pembatasan parkir dan juga jalan mobil yang dilalui," bebernya.
Manalu berharap kepada pengunjung juga perhatikan tukang parkir binaan yang melayani, agar tidak mendapatkan kekerasan dari tukang parkir seperti penggembosan ban kendaraan.
"Disekitar SCP ini kami siapkan 12 orang jukir binaan, dan mereka semua masing-masing memegang karcis, jadi minta saja karcisnya supaya mengetahui parkir liar, kalau ada segera lapor," pungkasnya.
(Sf/By)