Cari disini...
Seputar Kaltim
Plt. Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Masalah parkir liar masih jadi PR di Kota Balikpapan. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat kembali turun ke lapangan menertibkan para juru parkir (jukir) nakal dan memastikan sistem parkir di kota ini berjalan lebih tertib.
Beberapa titik ramai seperti Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Balikpapan Permai, dan Pasar Klandasan, Balikpapan Kota menjadi lokasi utama razia.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan tiga jukir liar yang menarik uang parkir tanpa izin. Mereka hanya diberi teguran lisan, karena belum mengantongi izin resmi.
“Kami juga beri surat peringatan pertama (SP1) ke salah satu jukir resmi karena tidak setor retribusi sesuai aturan,” ucap Plt. Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli kepada media, Kamis (17/4/2025).
Zulkifli menegaskan, bahwa langkah ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pembinaan. Dishub juga mendata ulang para jukir resmi untuk memastikan mereka punya identitas dan tanda pengenal yang sah.
“Kami ingin sistem parkir di Balikpapan berjalan tertib, aman, dan profesional. Ini demi kenyamanan semua pihak, baik pengguna maupun jukir resmi,” ujarnya.
Dishub juga mengajak warga untuk ikut mengawasi. Kalau ada jukir tanpa seragam resmi atau menarik tarif seenaknya, masyarakat diminta tak ragu melapor.
“Kami butuh bantuan warga. Tanpa dukungan masyarakat, sulit menciptakan sistem parkir yang benar-benar rapi dan adil,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Plt. Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Masalah parkir liar masih jadi PR di Kota Balikpapan. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat kembali turun ke lapangan menertibkan para juru parkir (jukir) nakal dan memastikan sistem parkir di kota ini berjalan lebih tertib.
Beberapa titik ramai seperti Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Balikpapan Permai, dan Pasar Klandasan, Balikpapan Kota menjadi lokasi utama razia.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan tiga jukir liar yang menarik uang parkir tanpa izin. Mereka hanya diberi teguran lisan, karena belum mengantongi izin resmi.
“Kami juga beri surat peringatan pertama (SP1) ke salah satu jukir resmi karena tidak setor retribusi sesuai aturan,” ucap Plt. Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli kepada media, Kamis (17/4/2025).
Zulkifli menegaskan, bahwa langkah ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pembinaan. Dishub juga mendata ulang para jukir resmi untuk memastikan mereka punya identitas dan tanda pengenal yang sah.
“Kami ingin sistem parkir di Balikpapan berjalan tertib, aman, dan profesional. Ini demi kenyamanan semua pihak, baik pengguna maupun jukir resmi,” ujarnya.
Dishub juga mengajak warga untuk ikut mengawasi. Kalau ada jukir tanpa seragam resmi atau menarik tarif seenaknya, masyarakat diminta tak ragu melapor.
“Kami butuh bantuan warga. Tanpa dukungan masyarakat, sulit menciptakan sistem parkir yang benar-benar rapi dan adil,” tutupnya.
(Sf/Rs)