Seputar Kaltim

    Dishub Balikpapan Terapkan Parkir Elektronik, Dorong Pembayaran Non-Tunai

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    06 Januari 2026 pukul 12:40 WITA

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman saat ditemui di lokasi pembukaan parkir elektronik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menerapkan sistem parkir elektronik sebagai bagian dari upaya perluasan digitalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir.

    Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, penerapan parkir elektronik ini dilakukan di titik-titik strategis yang berpotensi menyumbang retribusi bagi PAD. Dalam pelaksanaannya, Dishub mendapatkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 19 unit alat Electronic Data Capture (EDC).

    “Kami mendapatkan bantuan CSR sekitar 19 alat EDC yang insya Allah akan memberikan nuansa baru dalam sistem pembayaran retribusi parkir melalui mesin tersebut,” ucap Fadli usai kegiatan, Selasa (6/1/2026).

    Ia berharap metode pembayaran baru ini dapat mendorong perubahan budaya masyarakat Balikpapan untuk beralih ke sistem pembayaran non-tunai atau cashless. 

    Selain itu, sistem ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta meminimalisasi potensi kebocoran retribusi parkir.

    “Ini untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan mengurangi kebocoran retribusi parkir yang selama ini diindikasikan kerap terjadi pada juru parkir binaan,” akunya.

    Saat ini, Dishub Balikpapan memiliki 219 juru parkir binaan yang datanya telah diperbarui, termasuk data pribadi. Pembaruan data tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas parkir, terutama di pusat-pusat aktivitas ekonomi.

    Penerapan parkir elektronik perdana dimulai di kawasan Balikpapan Permai (BP). Ke depan, Dishub berencana memperluas penerapan sistem ini ke sejumlah lokasi strategis lainnya, seperti kawasan Dom, Stadion Batakan, Gunung Kesenian, serta sembilan pasar yang ada di Balikpapan.

    “Ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melihat sejauh mana perubahan dan peningkatan retribusi yang terjadi di BP,” imbuh Fadli.

    Dalam sistem parkir elektronik ini, tarif parkir telah ditetapkan, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Pembayaran diutamakan secara non-tunai, meski untuk sementara waktu pembayaran tunai masih diperbolehkan dalam masa sosialisasi.

    “Saat ini masih bisa cash karena masih tahap sosialisasi. Namun, harapan kami masyarakat mengetahui bahwa di BP ke depannya tidak diperkenankan lagi melakukan pembayaran secara tunai,” imbuhnya.

    Masa sosialisasi penerapan parkir elektronik ini berlangsung sekitar satu minggu. Dishub juga akan melakukan pembenahan rambu-rambu parkir yang dinilai masih belum optimal.

    “Ini menjadi pekerjaan rumah kami. Insya Allah akan segera kami lengkapi. Untuk pengawasan, kami juga akan menempatkan petugas di titik-titik yang menjadi proyek percontohan,” tambahnya.

    Pihaknya berharap seluruh juru parkir binaan dapat menjalankan sistem parkir elektronik ini secara jujur dan transparan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dishub Balikpapan Terapkan Parkir Elektronik, Dorong Pembayaran Non-Tunai

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    06 Januari 2026 pukul 12:40 WITA

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman saat ditemui di lokasi pembukaan parkir elektronik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menerapkan sistem parkir elektronik sebagai bagian dari upaya perluasan digitalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir.

    Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, penerapan parkir elektronik ini dilakukan di titik-titik strategis yang berpotensi menyumbang retribusi bagi PAD. Dalam pelaksanaannya, Dishub mendapatkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 19 unit alat Electronic Data Capture (EDC).

    “Kami mendapatkan bantuan CSR sekitar 19 alat EDC yang insya Allah akan memberikan nuansa baru dalam sistem pembayaran retribusi parkir melalui mesin tersebut,” ucap Fadli usai kegiatan, Selasa (6/1/2026).

    Ia berharap metode pembayaran baru ini dapat mendorong perubahan budaya masyarakat Balikpapan untuk beralih ke sistem pembayaran non-tunai atau cashless. 

    Selain itu, sistem ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta meminimalisasi potensi kebocoran retribusi parkir.

    “Ini untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan mengurangi kebocoran retribusi parkir yang selama ini diindikasikan kerap terjadi pada juru parkir binaan,” akunya.

    Saat ini, Dishub Balikpapan memiliki 219 juru parkir binaan yang datanya telah diperbarui, termasuk data pribadi. Pembaruan data tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas parkir, terutama di pusat-pusat aktivitas ekonomi.

    Penerapan parkir elektronik perdana dimulai di kawasan Balikpapan Permai (BP). Ke depan, Dishub berencana memperluas penerapan sistem ini ke sejumlah lokasi strategis lainnya, seperti kawasan Dom, Stadion Batakan, Gunung Kesenian, serta sembilan pasar yang ada di Balikpapan.

    “Ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melihat sejauh mana perubahan dan peningkatan retribusi yang terjadi di BP,” imbuh Fadli.

    Dalam sistem parkir elektronik ini, tarif parkir telah ditetapkan, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Pembayaran diutamakan secara non-tunai, meski untuk sementara waktu pembayaran tunai masih diperbolehkan dalam masa sosialisasi.

    “Saat ini masih bisa cash karena masih tahap sosialisasi. Namun, harapan kami masyarakat mengetahui bahwa di BP ke depannya tidak diperkenankan lagi melakukan pembayaran secara tunai,” imbuhnya.

    Masa sosialisasi penerapan parkir elektronik ini berlangsung sekitar satu minggu. Dishub juga akan melakukan pembenahan rambu-rambu parkir yang dinilai masih belum optimal.

    “Ini menjadi pekerjaan rumah kami. Insya Allah akan segera kami lengkapi. Untuk pengawasan, kami juga akan menempatkan petugas di titik-titik yang menjadi proyek percontohan,” tambahnya.

    Pihaknya berharap seluruh juru parkir binaan dapat menjalankan sistem parkir elektronik ini secara jujur dan transparan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    (Sf/Rs)