Seputar Kaltim
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman saat ditemui awak media. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus mempersiapkan penataan parkir di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan sebagai bagian dari upaya mendukung penataan tata ruang kota, sekaligus meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, penataan kawasan MT Haryono merupakan bentuk kolaborasi antara Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang saat ini tengah melakukan pengerjaan drainase serta pembenahan tata ruang kota.
“Seiring dengan pekerjaan tersebut, Dishub juga mulai melakukan kajian untuk menghitung kebutuhan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang harus tersedia di kawasan tersebut,” ucap Fadli sapaan akrabnya kepada media, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, apabila kapasitas kantong parkir yang disiapkan nantinya tidak mencukupi, pihaknya akan menyiapkan alternatif berupa pemanfaatan tepi jalan umum sebagai area parkir bagi pelaku usaha di sepanjang kawasan MT Haryono.
Namun, pemanfaatan tepi jalan tersebut harus melalui pengaturan dan legalisasi terlebih dahulu, agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sambil kami melakukan itu, kami juga menganggarkan pada 2027 untuk menghadirkan rambu-rambu parkir baru yang nantinya akan dipasang di kawasan tersebut,” jelasnya.
Selain menyiapkan fasilitas parkir, Dishub juga tengah membahas lokasi khusus untuk menempatkan kendaraan yang terjaring razia parkir. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna meminta lokasi atau aset milik Pemerintah Kota Balikpapan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat penampungan kendaraan hasil penertiban.
Fadli menegaskan, penataan parkir tidak hanya sebatas menyediakan kantong parkir.
“Ada sejumlah aspek lain yang harus dipersiapkan, mulai dari sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), hingga dukungan teknologi digital,” lanjutnya.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pengadaan kamera pengawas atau CCTV untuk memantau aktivitas parkir liar. Kamera tersebut rencananya akan ditempatkan di sejumlah kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Kota Balikpapan.
Saat ini, terdapat empat titik lokasi kawasan tertib lalu lintas yang menjadi perhatian Dishub, di antaranya MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu, dan Jalan Cucup Suparna, serta sejumlah titik lainnya yang akan difungsikan sebagai kawasan tertib lalu lintas.
“Jadi, bukan hanya kantong parkir yang akan kami siapkan. Kami juga menyiapkan marka jalan dan pengecatan baru untuk melegalkan pemanfaatan tepi jalan umum sebagai area parkir, apabila kapasitas kantong parkir yang sudah dikaji oleh teman-teman di bidang lalu lintas tidak mencukupi,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan Dishub Balikpapan dalam mewujudkan sistem perparkiran yang lebih tertata dan mendukung kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan MT Haryono.
Melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), Dishub berharap kebutuhan fasilitas parkir, pengawasan, hingga penanganan kendaraan yang melanggar aturan dapat dipersiapkan secara menyeluruh sesuai dengan arahan teknis dan kebijakan yang telah disusun.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman saat ditemui awak media. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus mempersiapkan penataan parkir di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan sebagai bagian dari upaya mendukung penataan tata ruang kota, sekaligus meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, penataan kawasan MT Haryono merupakan bentuk kolaborasi antara Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang saat ini tengah melakukan pengerjaan drainase serta pembenahan tata ruang kota.
“Seiring dengan pekerjaan tersebut, Dishub juga mulai melakukan kajian untuk menghitung kebutuhan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang harus tersedia di kawasan tersebut,” ucap Fadli sapaan akrabnya kepada media, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, apabila kapasitas kantong parkir yang disiapkan nantinya tidak mencukupi, pihaknya akan menyiapkan alternatif berupa pemanfaatan tepi jalan umum sebagai area parkir bagi pelaku usaha di sepanjang kawasan MT Haryono.
Namun, pemanfaatan tepi jalan tersebut harus melalui pengaturan dan legalisasi terlebih dahulu, agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sambil kami melakukan itu, kami juga menganggarkan pada 2027 untuk menghadirkan rambu-rambu parkir baru yang nantinya akan dipasang di kawasan tersebut,” jelasnya.
Selain menyiapkan fasilitas parkir, Dishub juga tengah membahas lokasi khusus untuk menempatkan kendaraan yang terjaring razia parkir. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna meminta lokasi atau aset milik Pemerintah Kota Balikpapan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat penampungan kendaraan hasil penertiban.
Fadli menegaskan, penataan parkir tidak hanya sebatas menyediakan kantong parkir.
“Ada sejumlah aspek lain yang harus dipersiapkan, mulai dari sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), hingga dukungan teknologi digital,” lanjutnya.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pengadaan kamera pengawas atau CCTV untuk memantau aktivitas parkir liar. Kamera tersebut rencananya akan ditempatkan di sejumlah kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Kota Balikpapan.
Saat ini, terdapat empat titik lokasi kawasan tertib lalu lintas yang menjadi perhatian Dishub, di antaranya MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu, dan Jalan Cucup Suparna, serta sejumlah titik lainnya yang akan difungsikan sebagai kawasan tertib lalu lintas.
“Jadi, bukan hanya kantong parkir yang akan kami siapkan. Kami juga menyiapkan marka jalan dan pengecatan baru untuk melegalkan pemanfaatan tepi jalan umum sebagai area parkir, apabila kapasitas kantong parkir yang sudah dikaji oleh teman-teman di bidang lalu lintas tidak mencukupi,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan Dishub Balikpapan dalam mewujudkan sistem perparkiran yang lebih tertata dan mendukung kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan MT Haryono.
Melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), Dishub berharap kebutuhan fasilitas parkir, pengawasan, hingga penanganan kendaraan yang melanggar aturan dapat dipersiapkan secara menyeluruh sesuai dengan arahan teknis dan kebijakan yang telah disusun.
(Sf/Rs)