Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya menertibkan parkir liar yang masih marak di sejumlah titik strategis kota. Tak hanya dengan penindakan, Dishub juga menyiapkan aturan baru dan lokasi parkir alternatif agar masyarakat memiliki pilihan parkir yang lebih tertib dan aman.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melanjutkan kegiatan penertiban setelah sebelumnya sempat tertunda karena rapat pembahasan APBD 2026 di Jakarta. Fokus utama penertiban ada di kawasan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Pasar Pandansari, dua lokasi yang sering mengalami pelanggaran parkir.
“Kami akan tertibkan kembali kawasan KTL, terutama di sekitar bandara dan Pandansari. Di dua wilayah ini masih banyak kendaraan yang parkir sembarangan,” ucap Fadli sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Dishub menyiapkan dua jenis rambu baru di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Pertama, rambu yang mengatur jam operasional parkir kendaraan. Kedua, rambu peringatan mengenai sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari bagi kendaraan yang melanggar.
“Sanksi baru ini mulai berlaku setelah masa sosialisasi selama 30 hari,” jelasnya.
Selama masa sosialisasi tersebut, Dishub akan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial dan kegiatan lapangan agar pengendara memahami aturan baru sebelum penindakan dimulai.
Selain menegakkan aturan, Dishub juga menyiapkan kantong parkir baru untuk mengurangi kepadatan di jalan raya. Lokasi parkir alternatif akan disediakan di kawasan Citra City dan sekitar Mie Gacoan, dua area yang kerap dipadati kendaraan.
“Minimal, kantong parkir di Citra City akan segera dibuka,” imbuhnya Fadli.
Dishub juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait rencana pelebaran trotoar serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (DPOP) untuk menata kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Semua langkah ini kami jalankan sesuai jadwal. Insyaallah tetap on time dan on track,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya menertibkan parkir liar yang masih marak di sejumlah titik strategis kota. Tak hanya dengan penindakan, Dishub juga menyiapkan aturan baru dan lokasi parkir alternatif agar masyarakat memiliki pilihan parkir yang lebih tertib dan aman.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melanjutkan kegiatan penertiban setelah sebelumnya sempat tertunda karena rapat pembahasan APBD 2026 di Jakarta. Fokus utama penertiban ada di kawasan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Pasar Pandansari, dua lokasi yang sering mengalami pelanggaran parkir.
“Kami akan tertibkan kembali kawasan KTL, terutama di sekitar bandara dan Pandansari. Di dua wilayah ini masih banyak kendaraan yang parkir sembarangan,” ucap Fadli sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Dishub menyiapkan dua jenis rambu baru di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Pertama, rambu yang mengatur jam operasional parkir kendaraan. Kedua, rambu peringatan mengenai sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari bagi kendaraan yang melanggar.
“Sanksi baru ini mulai berlaku setelah masa sosialisasi selama 30 hari,” jelasnya.
Selama masa sosialisasi tersebut, Dishub akan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial dan kegiatan lapangan agar pengendara memahami aturan baru sebelum penindakan dimulai.
Selain menegakkan aturan, Dishub juga menyiapkan kantong parkir baru untuk mengurangi kepadatan di jalan raya. Lokasi parkir alternatif akan disediakan di kawasan Citra City dan sekitar Mie Gacoan, dua area yang kerap dipadati kendaraan.
“Minimal, kantong parkir di Citra City akan segera dibuka,” imbuhnya Fadli.
Dishub juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait rencana pelebaran trotoar serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (DPOP) untuk menata kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Semua langkah ini kami jalankan sesuai jadwal. Insyaallah tetap on time dan on track,” tutupnya.
(Sf/Rs)