Cari disini...
Seputar Kaltim
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan lakukan penataan di Jalan Tjutjup Suparna (Balikpapan Baru) untuk mengurai kemacetan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai melakukan penataan ulang arus lalu lintas di Jalan Tjutjup Suparna, khususnya dari Simpang Balikpapan Baru hingga Simpang Pos II Valda. Perubahan ini disosialisasikan bersama sejumlah pihak terkait, Selasa (26/8/2025).
Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan para pengguna jalan di kawasan yang dikenal cukup padat itu.
“Tidak hanya itu, penataan dilakukan agar lalu lintas lebih tertib dan tidak membahayakan pengendara lain,” ujar Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman.
Sejumlah titik median jalan (pembatas jalan di tengah) akan diatur ulang. Adapun rinciannya, mulai dari putaran di depan Ruko Dadar Beredar tetap ada, tetapi hanya boleh digunakan oleh kendaraan dari arah Bundaran Monyet menuju Kantor Pos.
Lalu kendaraan dari arah Kantor Pos tidak diperbolehkan memotong jalan melalui median ini. Pengendara harus belok kiri mengikuti arus jalan.
“Kemudian di Simpang Pos II Valda, hanya kendaraan dari arah BSI yang diperbolehkan keluar menuju Bundaran Monyet. Kendaraan dari arah Balikpapan Baru dan Pos II Valda akan diarahkan untuk memutar di Pos 10 atau Bundaran Monyet,” lanjutnya.
Dishub juga akan melengkapi fasilitas dengan memasang rambu dan marka jalan guna memandu pengendara, serta memastikan aturan baru ini berjalan dengan lancar.
Penataan ini merupakan bagian dari program Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), yang bertujuan mencegah kemacetan dan kecelakaan di kawasan tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, Dishub berharap masyarakat dapat memahami perubahan arus yang akan segera diberlakukan dan turut mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih aman. Kami ingin kawasan Balikpapan Baru menjadi lebih tertib, aman, dan lancar,” terangnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan lakukan penataan di Jalan Tjutjup Suparna (Balikpapan Baru) untuk mengurai kemacetan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai melakukan penataan ulang arus lalu lintas di Jalan Tjutjup Suparna, khususnya dari Simpang Balikpapan Baru hingga Simpang Pos II Valda. Perubahan ini disosialisasikan bersama sejumlah pihak terkait, Selasa (26/8/2025).
Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan para pengguna jalan di kawasan yang dikenal cukup padat itu.
“Tidak hanya itu, penataan dilakukan agar lalu lintas lebih tertib dan tidak membahayakan pengendara lain,” ujar Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman.
Sejumlah titik median jalan (pembatas jalan di tengah) akan diatur ulang. Adapun rinciannya, mulai dari putaran di depan Ruko Dadar Beredar tetap ada, tetapi hanya boleh digunakan oleh kendaraan dari arah Bundaran Monyet menuju Kantor Pos.
Lalu kendaraan dari arah Kantor Pos tidak diperbolehkan memotong jalan melalui median ini. Pengendara harus belok kiri mengikuti arus jalan.
“Kemudian di Simpang Pos II Valda, hanya kendaraan dari arah BSI yang diperbolehkan keluar menuju Bundaran Monyet. Kendaraan dari arah Balikpapan Baru dan Pos II Valda akan diarahkan untuk memutar di Pos 10 atau Bundaran Monyet,” lanjutnya.
Dishub juga akan melengkapi fasilitas dengan memasang rambu dan marka jalan guna memandu pengendara, serta memastikan aturan baru ini berjalan dengan lancar.
Penataan ini merupakan bagian dari program Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), yang bertujuan mencegah kemacetan dan kecelakaan di kawasan tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, Dishub berharap masyarakat dapat memahami perubahan arus yang akan segera diberlakukan dan turut mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih aman. Kami ingin kawasan Balikpapan Baru menjadi lebih tertib, aman, dan lancar,” terangnya.
(Sf/Rs)