Cari disini...
Seputar Kaltim
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satpol PP Balikpapan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap Jukir Liar yang ada dibeberapa titik lokasi. (Foto: Dishub Balikpapan/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan rutin melakukan penertiban dan pembinaan terhadap juru parkir (Jukir) liar di beberapa sudut kota.
Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan penertiban dan pembinaan jukir liar ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya.
"Jukir itu kami lakukan pembinaan supaya tau tata cara mengatur dan estetika yang benar. Kami juga mengajak mereka jadi jukir binaan kami agar bisa dikontrol dan dilakukan pembinaan," ucap Edo, sapaan akrabnya, Selasa (30/1/2024).
Hanya saja, kata dia, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, seperti adanya jukir liar yang susah untuk dikendalikan.
"Misalnya kami sudah punya jukir binaan, tetapi masuk lagi jukir liar ini. Nah itu yang terjadi, sehingga mereka melapor agar dilakukan pembinaan terhadap jukir liar itu," akunya.
Untuk tindakan tegas bagi jukir liar, ia mengaku hanya sebatas melakukan penertiban, mengingat jukir liar ini sangat mengganggu ketertiban umum.
"Bahkan ada beberapa jukir yang sampai dibawa kepersidangan karena melakukan pelanggaran ketertiban umum. Terkait jukir liar ini, kami menggunakan Perda Keteriban umum," terangnya.
Adapun sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat jukir liar ini, di antaranya kawasan melawai, Klandasan dan Sepinggan.
Sedangkan jumlah jukir binaan Dishub Balikpapan sekitar 100 orang. "Jadi kemarin itu ada sekitar 20 Jukir liar yang kami lakukan pembinaan. Mengajak agar jukir liar menjadi jukir binaan Dishub, sehingga mereka lebih mengetahui parkir yang benar dan kedua dalam parkir itu ada yang mereka storkan berupa retribusi," imbuhnya
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satpol PP Balikpapan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap Jukir Liar yang ada dibeberapa titik lokasi. (Foto: Dishub Balikpapan/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan rutin melakukan penertiban dan pembinaan terhadap juru parkir (Jukir) liar di beberapa sudut kota.
Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan penertiban dan pembinaan jukir liar ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya.
"Jukir itu kami lakukan pembinaan supaya tau tata cara mengatur dan estetika yang benar. Kami juga mengajak mereka jadi jukir binaan kami agar bisa dikontrol dan dilakukan pembinaan," ucap Edo, sapaan akrabnya, Selasa (30/1/2024).
Hanya saja, kata dia, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, seperti adanya jukir liar yang susah untuk dikendalikan.
"Misalnya kami sudah punya jukir binaan, tetapi masuk lagi jukir liar ini. Nah itu yang terjadi, sehingga mereka melapor agar dilakukan pembinaan terhadap jukir liar itu," akunya.
Untuk tindakan tegas bagi jukir liar, ia mengaku hanya sebatas melakukan penertiban, mengingat jukir liar ini sangat mengganggu ketertiban umum.
"Bahkan ada beberapa jukir yang sampai dibawa kepersidangan karena melakukan pelanggaran ketertiban umum. Terkait jukir liar ini, kami menggunakan Perda Keteriban umum," terangnya.
Adapun sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat jukir liar ini, di antaranya kawasan melawai, Klandasan dan Sepinggan.
Sedangkan jumlah jukir binaan Dishub Balikpapan sekitar 100 orang. "Jadi kemarin itu ada sekitar 20 Jukir liar yang kami lakukan pembinaan. Mengajak agar jukir liar menjadi jukir binaan Dishub, sehingga mereka lebih mengetahui parkir yang benar dan kedua dalam parkir itu ada yang mereka storkan berupa retribusi," imbuhnya
(Sf/By)