'Disemprot' Wali Kota, Kadishub Samarinda Mengaku Siap untuk Diaudit

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    09 Januari 2025 06:48 WIB

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat dikonfirmasi kala tinjauan di Masjid Raya Darussalam, Rabu (8/1/2025) sore. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyatakan kesiapan mereka menghadapi audit terkait pengelolaan parkir di kota ini. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan keyakinannya bahwa para petugasnya tidak melakukan pungutan liar (pungli) di luar ketentuan. 

    Pernyataan itu menanggapi teguran yang diberikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan tinjauan pada Rabu (8/1/2025) kemarin, yang mendapat temuan adanya indikasi sistem parkir yang bermasalah, terutama soal penerimaan pungutan parkir. 

    Terkait hal tersebut, Manalu mengakui sejumlah kendala, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk pengawasan parkir. 

    “Saat ini kami hanya memiliki lima pengawas untuk mengawasi seluruh jukir di Samarinda, yang jumlahnya sekitar 100 orang. Ini menjadi tantangan besar,” ujar Manalu saat dikonfirmasi usai tinjauan. 

    Ia menjelaskan, jukir binaan bekerja berdasarkan sistem bagi hasil, di mana 70 persen dari pendapatan diberikan kepada jukir, dan 30 persen untuk pemerintah dan tidak mendapatkan gaji. Kemudian ia membenarkan adanya pungutan setiap pekan sebesar Rp70 ribu. Pungutan itu, kata Manalu berdasarkan hasil pertimbangan. 

    "Misal pendapatan mereka Rp900 ribu perbulan, 30 persennya kan Rp270 ribu, dibagi perminggu," jelasnya. 

    Dishub juga menyoroti perlunya kebijakan lebih komprehensif terkait parkir okupansi, terutama bagi ruang usaha yang tidak memiliki lahan parkir dan menggunakan trotoar sebagai area parkir. “Kami bebankan kepada pemilik gedung atau usaha untuk menghitung analisis kebutuhan parkir mereka dan produktivitasnya dalam satu hari,” jelasnya.  

    Namun, hingga saat ini, studi mendalam terkait potensi parkir di Samarinda belum dilakukan. Oleh karena itu, Dishub berencana menganggarkan pada tahun ini untuk tahap pertama pelaksanaan studi bersama konsultan independen. Hasil studi ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan dan potensi kantong parkir di Samarinda.  

    Ia juga menegaskan bahwa juru parkir tidak diperbolehkan merekrut orang lain untuk menggantikan tugasnya, kecuali atas seizin dan pengawasan Dishub. “Kami sudah menetapkan aturan bahwa satu lokasi parkir hanya dikelola oleh satu orang jukir resmi. Jika berhalangan, kami akan menunjuk pengganti sesuai dengan prosedur,” tegasnya.  

    Dishub menyadari bahwa dengan hanya lima orang pengawas untuk seluruh kota, pengawasan tidak bisa dilakukan secara harian. Oleh karena itu, pengambilan setoran dari jukir hanya dilakukan seminggu sekali sebagai upaya efisiensi.  

    “Kami berharap kendala ini dapat dipahami, terutama oleh Inspektorat. Kami akan menyampaikan data terkait tantangan yang dihadapi, termasuk pentingnya merekrut tenaga pengawas tambahan dengan integritas tinggi,” tutupnya.  

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    'Disemprot' Wali Kota, Kadishub Samarinda Mengaku Siap untuk Diaudit

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    09 Januari 2025 06:48 WIB

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat dikonfirmasi kala tinjauan di Masjid Raya Darussalam, Rabu (8/1/2025) sore. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyatakan kesiapan mereka menghadapi audit terkait pengelolaan parkir di kota ini. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan keyakinannya bahwa para petugasnya tidak melakukan pungutan liar (pungli) di luar ketentuan. 

    Pernyataan itu menanggapi teguran yang diberikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan tinjauan pada Rabu (8/1/2025) kemarin, yang mendapat temuan adanya indikasi sistem parkir yang bermasalah, terutama soal penerimaan pungutan parkir. 

    Terkait hal tersebut, Manalu mengakui sejumlah kendala, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk pengawasan parkir. 

    “Saat ini kami hanya memiliki lima pengawas untuk mengawasi seluruh jukir di Samarinda, yang jumlahnya sekitar 100 orang. Ini menjadi tantangan besar,” ujar Manalu saat dikonfirmasi usai tinjauan. 

    Ia menjelaskan, jukir binaan bekerja berdasarkan sistem bagi hasil, di mana 70 persen dari pendapatan diberikan kepada jukir, dan 30 persen untuk pemerintah dan tidak mendapatkan gaji. Kemudian ia membenarkan adanya pungutan setiap pekan sebesar Rp70 ribu. Pungutan itu, kata Manalu berdasarkan hasil pertimbangan. 

    "Misal pendapatan mereka Rp900 ribu perbulan, 30 persennya kan Rp270 ribu, dibagi perminggu," jelasnya. 

    Dishub juga menyoroti perlunya kebijakan lebih komprehensif terkait parkir okupansi, terutama bagi ruang usaha yang tidak memiliki lahan parkir dan menggunakan trotoar sebagai area parkir. “Kami bebankan kepada pemilik gedung atau usaha untuk menghitung analisis kebutuhan parkir mereka dan produktivitasnya dalam satu hari,” jelasnya.  

    Namun, hingga saat ini, studi mendalam terkait potensi parkir di Samarinda belum dilakukan. Oleh karena itu, Dishub berencana menganggarkan pada tahun ini untuk tahap pertama pelaksanaan studi bersama konsultan independen. Hasil studi ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan dan potensi kantong parkir di Samarinda.  

    Ia juga menegaskan bahwa juru parkir tidak diperbolehkan merekrut orang lain untuk menggantikan tugasnya, kecuali atas seizin dan pengawasan Dishub. “Kami sudah menetapkan aturan bahwa satu lokasi parkir hanya dikelola oleh satu orang jukir resmi. Jika berhalangan, kami akan menunjuk pengganti sesuai dengan prosedur,” tegasnya.  

    Dishub menyadari bahwa dengan hanya lima orang pengawas untuk seluruh kota, pengawasan tidak bisa dilakukan secara harian. Oleh karena itu, pengambilan setoran dari jukir hanya dilakukan seminggu sekali sebagai upaya efisiensi.  

    “Kami berharap kendala ini dapat dipahami, terutama oleh Inspektorat. Kami akan menyampaikan data terkait tantangan yang dihadapi, termasuk pentingnya merekrut tenaga pengawas tambahan dengan integritas tinggi,” tutupnya.  

    (Sf/Rs)