Cari disini...
Seputar Kaltim
Perekaman KTP. (Foto: Instagram Disdukcapil Samarinda/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda melaporkan bahwa sebanyak 3.442 pemilih pemula belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk memenuhi kuota perekaman agar seluruh pemilih pemula yang wajib KTP ini terdata dengan lengkap.
"Data-data mereka sudah diketahui, termasuk nama dan alamatnya, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Kami berharap para RT di masing-masing wilayah dapat mengimbau warganya untuk segera melakukan perekaman,” ujar Eko.
Disdukcapil juga telah menyiapkan layanan perekaman di 10 kecamatan pada hari Sabtu dan Minggu, guna memudahkan para pemilih pemula yang biasanya masih berada di sekolah pada jam kerja di siang hari.
Namun, ia mengungkapkan, terdapat kendala dalam meningkatkan kesadaran para pemilih pemula untuk melakukan perekaman. Sebagian besar pemilih pemula yang lahir pada tahun 2007 lebih memilih menunda perekaman dengan alasan belum siap.
Disdukcapil juga telah melakukan strategi jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah, tetapi dari target 200 siswa, ia menyebut hanya sekitar 50 hingga 40 orang yang hadir dan melakukan perekaman.
"Banyak yang menunda karena alasan seperti ‘belum siap’ atau ‘belum dandan’. Hal ini tentu memperlambat proses penerbitan KTP bagi mereka,” jelasnya.
Eko mengingatkan kesadaran pemilih pemula sangat diperlukan dalam hal ini agar patuh mengikuti imbauan pemerintah. Sebab kebutuhan dalam memiliki KTP tak hanya sebagai syarat untuk memilih ketika Pilkada nanti, tapi juga diperlukan dalam pengurusan administrasi lainnya.
Pihaknya juga telah meminta petugas di kecamatan yang belum memiliki layanan perekaman pada akhir pekan untuk mulai membuka layanan tersebut, sehingga mempermudah akses masyarakat.
“Perekaman KTP bagi pemilih pemula ini penting agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti. Kami harap kesadaran akan hak pilih dan kewajiban administratif ini semakin meningkat,” pungkas Eko.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Perekaman KTP. (Foto: Instagram Disdukcapil Samarinda/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda melaporkan bahwa sebanyak 3.442 pemilih pemula belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk memenuhi kuota perekaman agar seluruh pemilih pemula yang wajib KTP ini terdata dengan lengkap.
"Data-data mereka sudah diketahui, termasuk nama dan alamatnya, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Kami berharap para RT di masing-masing wilayah dapat mengimbau warganya untuk segera melakukan perekaman,” ujar Eko.
Disdukcapil juga telah menyiapkan layanan perekaman di 10 kecamatan pada hari Sabtu dan Minggu, guna memudahkan para pemilih pemula yang biasanya masih berada di sekolah pada jam kerja di siang hari.
Namun, ia mengungkapkan, terdapat kendala dalam meningkatkan kesadaran para pemilih pemula untuk melakukan perekaman. Sebagian besar pemilih pemula yang lahir pada tahun 2007 lebih memilih menunda perekaman dengan alasan belum siap.
Disdukcapil juga telah melakukan strategi jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah, tetapi dari target 200 siswa, ia menyebut hanya sekitar 50 hingga 40 orang yang hadir dan melakukan perekaman.
"Banyak yang menunda karena alasan seperti ‘belum siap’ atau ‘belum dandan’. Hal ini tentu memperlambat proses penerbitan KTP bagi mereka,” jelasnya.
Eko mengingatkan kesadaran pemilih pemula sangat diperlukan dalam hal ini agar patuh mengikuti imbauan pemerintah. Sebab kebutuhan dalam memiliki KTP tak hanya sebagai syarat untuk memilih ketika Pilkada nanti, tapi juga diperlukan dalam pengurusan administrasi lainnya.
Pihaknya juga telah meminta petugas di kecamatan yang belum memiliki layanan perekaman pada akhir pekan untuk mulai membuka layanan tersebut, sehingga mempermudah akses masyarakat.
“Perekaman KTP bagi pemilih pemula ini penting agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti. Kami harap kesadaran akan hak pilih dan kewajiban administratif ini semakin meningkat,” pungkas Eko.
(Sf/Rs)