Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Proses pelayanan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi menegaskan bahwa pelayanan kependudukan harus terus ditingkatkan seiring dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.
Menurut Tirta, masyarakat Balikpapan tidak hanya terdiri dari penduduk tetap, tetapi juga banyak warga pendatang yang mengharapkan pelayanan yang cepat dan efisien.
“Apalagi masyarakat sekarang menuntut layanan yang lebih cepat. Kalau bisa, beberapa menit sudah selesai. Itu menjadi tantangan bagi kami,” ujar Kepala Disdukcapil saat ditemui kantornya, Rabu (9/4/2025).
Tirta menyebutkan, bahwa setiap keluhan dan kebutuhan masyarakat akan dijadikan sebagai masukan untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Disdukcapil berkomitmen untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan kota.
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil telah membuka layanan pencetakan KTP dan dokumen kependudukan lainnya di tingkat kecamatan dan mal pelayanan publik.
“Kami ingin menyebar pelayanan sedekat mungkin dengan masyarakat. Misalnya, jika warga tinggal di Balikpapan Barat tapi sedang berada di wilayah Timur, mereka bisa mengurus dokumen di kecamatan terdekat,” tambah Tirta.
Langkah ini diharapkan mampu mempermudah akses layanan dan menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis di tengah perkembangan Kota Balikpapan.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Proses pelayanan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi menegaskan bahwa pelayanan kependudukan harus terus ditingkatkan seiring dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.
Menurut Tirta, masyarakat Balikpapan tidak hanya terdiri dari penduduk tetap, tetapi juga banyak warga pendatang yang mengharapkan pelayanan yang cepat dan efisien.
“Apalagi masyarakat sekarang menuntut layanan yang lebih cepat. Kalau bisa, beberapa menit sudah selesai. Itu menjadi tantangan bagi kami,” ujar Kepala Disdukcapil saat ditemui kantornya, Rabu (9/4/2025).
Tirta menyebutkan, bahwa setiap keluhan dan kebutuhan masyarakat akan dijadikan sebagai masukan untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Disdukcapil berkomitmen untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan kota.
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil telah membuka layanan pencetakan KTP dan dokumen kependudukan lainnya di tingkat kecamatan dan mal pelayanan publik.
“Kami ingin menyebar pelayanan sedekat mungkin dengan masyarakat. Misalnya, jika warga tinggal di Balikpapan Barat tapi sedang berada di wilayah Timur, mereka bisa mengurus dokumen di kecamatan terdekat,” tambah Tirta.
Langkah ini diharapkan mampu mempermudah akses layanan dan menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis di tengah perkembangan Kota Balikpapan.
(Sf/Rs)