Seputar Kaltim

    Disdukcapil Balikpapan Dorong Layanan Hingga Kelurahan, Target Cetak KTP Bisa Lebih Dekat ke Warga

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    17 April 2026 pukul 14:26 WITA

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus mendorong peningkatan kualitas layanan dengan mendekatkan akses administrasi kependudukan hingga ke tingkat kelurahan.

    Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran.

    Menurutnya, penguatan layanan berbasis wilayah menjadi fokus utama ke depan, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor pusat hanya untuk mengurus administrasi dasar.

    “Kami ingin pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, termasuk ke kelurahan. Ini menjadi fokus peningkatan layanan kami,” kata Tirta saat dihubungi awak media, Jumat (17/4/2026).

    Tirta menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana guna mendukung rencana tersebut. Pembaruan fasilitas dilakukan secara bertahap agar pelayanan menjadi lebih efektif, cepat, dan mudah diakses.

    Ia menambahkan, Disdukcapil juga menargetkan ke depan proses pencetakan dokumen seperti KTP dan KIA dapat dilakukan langsung di tingkat kelurahan. Langkah ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan masyarakat.

    “Ke depan, kami ingin pencetakan KTP dan KIA bisa sampai di kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.

    Selain penguatan layanan, Disdukcapil Balikpapan juga memastikan pelayanan tetap berjalan optimal di tengah kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan setiap hari Jumat.

    Instansi ini termasuk yang dikecualikan dari kebijakan tersebut karena menyangkut pelayanan publik.

    “Tentunya pelayanan tetap dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.30 Wita, dengan batas waktu pelayanan hingga pukul 11.00 Wita,” tuturnya.

    Dia menegaskan, keberlangsungan layanan administrasi kependudukan menjadi prioritas utama pemerintah, mengingat dokumen seperti KTP dan akta kelahiran merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

    Meski dihadapkan pada tantangan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, Disdukcapil Balikpapan tetap optimistis mampu meningkatkan kualitas layanan secara bertahap.

    “Walaupun kondisi belum sepenuhnya baik, kami tetap optimistis pelayanan bisa terus ditingkatkan dan semakin memudahkan masyarakat,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Disdukcapil Balikpapan Dorong Layanan Hingga Kelurahan, Target Cetak KTP Bisa Lebih Dekat ke Warga

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    17 April 2026 pukul 14:26 WITA

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus mendorong peningkatan kualitas layanan dengan mendekatkan akses administrasi kependudukan hingga ke tingkat kelurahan.

    Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran.

    Menurutnya, penguatan layanan berbasis wilayah menjadi fokus utama ke depan, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor pusat hanya untuk mengurus administrasi dasar.

    “Kami ingin pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, termasuk ke kelurahan. Ini menjadi fokus peningkatan layanan kami,” kata Tirta saat dihubungi awak media, Jumat (17/4/2026).

    Tirta menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana guna mendukung rencana tersebut. Pembaruan fasilitas dilakukan secara bertahap agar pelayanan menjadi lebih efektif, cepat, dan mudah diakses.

    Ia menambahkan, Disdukcapil juga menargetkan ke depan proses pencetakan dokumen seperti KTP dan KIA dapat dilakukan langsung di tingkat kelurahan. Langkah ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan masyarakat.

    “Ke depan, kami ingin pencetakan KTP dan KIA bisa sampai di kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.

    Selain penguatan layanan, Disdukcapil Balikpapan juga memastikan pelayanan tetap berjalan optimal di tengah kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan setiap hari Jumat.

    Instansi ini termasuk yang dikecualikan dari kebijakan tersebut karena menyangkut pelayanan publik.

    “Tentunya pelayanan tetap dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.30 Wita, dengan batas waktu pelayanan hingga pukul 11.00 Wita,” tuturnya.

    Dia menegaskan, keberlangsungan layanan administrasi kependudukan menjadi prioritas utama pemerintah, mengingat dokumen seperti KTP dan akta kelahiran merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

    Meski dihadapkan pada tantangan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, Disdukcapil Balikpapan tetap optimistis mampu meningkatkan kualitas layanan secara bertahap.

    “Walaupun kondisi belum sepenuhnya baik, kami tetap optimistis pelayanan bisa terus ditingkatkan dan semakin memudahkan masyarakat,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)