Seputar Kaltim

    Disdikbud Samarinda Terbitkan Buku Penunjang Sendiri

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    12 Agustus 2024 pukul 18:54 WITA

    Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin saat diwawancara di Gedung DPRD Samarinda, Senin (12/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda tengah mempersiapkan penerbitan buku penunjang sebagai tambahan referensi untuk mendukung buku wajib yang digunakan di sekolah-sekolah. 

    Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan bahwa para guru saat ini sedang menyusun dokumen tambahan untuk buku penunjang tersebut. Rencananya, proses ini akan rampung dalam waktu satu bulan ke depan.

    Buku penunjang ini akan meliputi lima mata pelajaran pokok di tingkat SMP, dengan masing-masing mata pelajaran disusun oleh tiga orang tim. Sedangkan untuk SD mencakup empat mata pelajaran pokok. 

    Lebih lanjut Asli membeberkan bahwa materi dalam buku penunjang ini akan difokuskan pada konteks lokal Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda. 

    "Jika berhasil, mungkin saja Samarinda akan menjadi kota pertama yang menerbitkan buku penunjang ini, dengan harapan dapat menjadi model bagi daerah lain di masa mendatang," kata Asli saat diwawancara di Gedung DPRD Samarinda, Senin (12/8/2024).

    Rencananya penerbitan buku penunjang ini akan dibiayai oleh Pemerintah Kota Samarinda dan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024. 

    Asli menegaskan bahwa buku wajib harus dimanfaatkan secara optimal, dan tidak boleh ada paksaan atau intimidasi terkait pembelian buku penunjang. Seluruh proses harus transparan dan tidak melibatkan jual beli buku di sekolah.

    Asli menambahkan bahwa meski buku penunjang diharapkan dapat membantu proses belajar mengajar, penggunaan buku wajib tetap menjadi prioritas utama. Pihaknya juga sedang bekerja sama dengan sekolah untuk memastikan bahwa semua opsi yang diberikan oleh Wali Kota dapat diimplementasikan dengan baik. 

    "Proses anggaran untuk penerbitan buku penunjang sedang diusulkan dan diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat," ungkapnya. 

    Sementara menunggu buku penunjang selesai,  Asli menyebut proses belajar mengajar akan tetap berjalan seperti biasa menggunakan buku wajib. 

    "Intinya tidak boleh ada tekanan atau intimidasi untuk menggunakan buku referensi lain, kecuali inisiatif anaknya sendiri, itu di luar kuasa kami," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Disdikbud Samarinda Terbitkan Buku Penunjang Sendiri

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    12 Agustus 2024 pukul 18:54 WITA

    Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin saat diwawancara di Gedung DPRD Samarinda, Senin (12/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda tengah mempersiapkan penerbitan buku penunjang sebagai tambahan referensi untuk mendukung buku wajib yang digunakan di sekolah-sekolah. 

    Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan bahwa para guru saat ini sedang menyusun dokumen tambahan untuk buku penunjang tersebut. Rencananya, proses ini akan rampung dalam waktu satu bulan ke depan.

    Buku penunjang ini akan meliputi lima mata pelajaran pokok di tingkat SMP, dengan masing-masing mata pelajaran disusun oleh tiga orang tim. Sedangkan untuk SD mencakup empat mata pelajaran pokok. 

    Lebih lanjut Asli membeberkan bahwa materi dalam buku penunjang ini akan difokuskan pada konteks lokal Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda. 

    "Jika berhasil, mungkin saja Samarinda akan menjadi kota pertama yang menerbitkan buku penunjang ini, dengan harapan dapat menjadi model bagi daerah lain di masa mendatang," kata Asli saat diwawancara di Gedung DPRD Samarinda, Senin (12/8/2024).

    Rencananya penerbitan buku penunjang ini akan dibiayai oleh Pemerintah Kota Samarinda dan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024. 

    Asli menegaskan bahwa buku wajib harus dimanfaatkan secara optimal, dan tidak boleh ada paksaan atau intimidasi terkait pembelian buku penunjang. Seluruh proses harus transparan dan tidak melibatkan jual beli buku di sekolah.

    Asli menambahkan bahwa meski buku penunjang diharapkan dapat membantu proses belajar mengajar, penggunaan buku wajib tetap menjadi prioritas utama. Pihaknya juga sedang bekerja sama dengan sekolah untuk memastikan bahwa semua opsi yang diberikan oleh Wali Kota dapat diimplementasikan dengan baik. 

    "Proses anggaran untuk penerbitan buku penunjang sedang diusulkan dan diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat," ungkapnya. 

    Sementara menunggu buku penunjang selesai,  Asli menyebut proses belajar mengajar akan tetap berjalan seperti biasa menggunakan buku wajib. 

    "Intinya tidak boleh ada tekanan atau intimidasi untuk menggunakan buku referensi lain, kecuali inisiatif anaknya sendiri, itu di luar kuasa kami," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)