Seputar Kaltim

    Disdikbud Samarinda Klaim Distribusi Zonasi untuk PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 akan Merata

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    30 April 2024 pukul 19:08 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa distribusi zonasi untuk murid SD dan SMP di Kota Samarinda pada tahun ajaran 2024/2025 akan merata saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    Asli menjelaskan bahwa jika anak tidak diterima di sekolah yang diinginkan, mereka akan dialihkan ke sekolah lain yang sudah dipetakan dengan jarak yang sedikit lebih jauh.

    Ia juga mengungkap telah memberikan tiga pilihan sekolah bagi orang tua yang ingin memilihkan anaknya untuk sekolah di luar zona yang ditentukan.

    "Harapannya, orang tua tidak memaksakan diri memilih sekolah di kota jika mereka tinggal di daerah seperti Loa Bakung, karena banyak SD dan SMP di sana," terang Asli, Senin (29/4/2024).

    Disdikbud Samarinda juga telah mempertimbangkan berbagai kriteria dalam PPDB SMP Negeri, termasuk jalur prestasi, anak guru, anak dari keluarga tidak mampu, afirmasi, dan anak pejabat yang baru pindah.

    Asli yakin dengan upaya ini, semua anak di Samarinda akan mendapatkan tempat di sekolah negeri. Meski kelak jumlah kuota di sekolah negeri telah terpenuhi, ia menyarankan agar bisa memilih sekolah swasta.

    "Tapi saya kira jika mereka bersedia memilih sekolah kedua, ketiga, atau keempat, semua anak akan mendapatkan tempat di sekolah negeri," ungkapnya.

    Dirinya berharap para orang tua memahami sistem PPDB dan bijak dalam memilih sekolah untuk anak mereka.

    Sehingga permasalahan yang kerap timbul karena sistem zonasi tiap tahunnya dapat teratasi dengan lebih baik.

    "Kalau memang mendesak, mereka bisa sekolah di swasta, jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Disdikbud Samarinda Klaim Distribusi Zonasi untuk PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 akan Merata

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    30 April 2024 pukul 19:08 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa distribusi zonasi untuk murid SD dan SMP di Kota Samarinda pada tahun ajaran 2024/2025 akan merata saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    Asli menjelaskan bahwa jika anak tidak diterima di sekolah yang diinginkan, mereka akan dialihkan ke sekolah lain yang sudah dipetakan dengan jarak yang sedikit lebih jauh.

    Ia juga mengungkap telah memberikan tiga pilihan sekolah bagi orang tua yang ingin memilihkan anaknya untuk sekolah di luar zona yang ditentukan.

    "Harapannya, orang tua tidak memaksakan diri memilih sekolah di kota jika mereka tinggal di daerah seperti Loa Bakung, karena banyak SD dan SMP di sana," terang Asli, Senin (29/4/2024).

    Disdikbud Samarinda juga telah mempertimbangkan berbagai kriteria dalam PPDB SMP Negeri, termasuk jalur prestasi, anak guru, anak dari keluarga tidak mampu, afirmasi, dan anak pejabat yang baru pindah.

    Asli yakin dengan upaya ini, semua anak di Samarinda akan mendapatkan tempat di sekolah negeri. Meski kelak jumlah kuota di sekolah negeri telah terpenuhi, ia menyarankan agar bisa memilih sekolah swasta.

    "Tapi saya kira jika mereka bersedia memilih sekolah kedua, ketiga, atau keempat, semua anak akan mendapatkan tempat di sekolah negeri," ungkapnya.

    Dirinya berharap para orang tua memahami sistem PPDB dan bijak dalam memilih sekolah untuk anak mereka.

    Sehingga permasalahan yang kerap timbul karena sistem zonasi tiap tahunnya dapat teratasi dengan lebih baik.

    "Kalau memang mendesak, mereka bisa sekolah di swasta, jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah," pungkasnya.

    (Sf/Rs)