Seputar Kaltim

    Disdikbud Samarinda Cegah Perundungan dengan Pembatasan Media Sosial untuk Pelajar

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    29 September 2023 pukul 19:12 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda meyakini terjadinya perundungan (Bullying) akibat pengaruh dari kecanggihan teknologi. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan pembatasan dari guru maupun orang tua.

    Menilik dari kasus yang mencuat baru-baru ini, seorang pelajar mengalami perundungan dan penganiayaan dari teman di salah satu sekolah di Cilacap.

    Hal tersebut, membuat Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin khawatir bila terjadi kekerasan pada peserta didik. Data lembaga pendidikan mencatat, saat ini di terdapat total 880 sekolah dengan kurang lebih 135.000 peserta didik dan puluhan ribu guru beserta tenaga kependidikan  (tendik). 

    Asli Nuryadin menganggap, dengan banyaknya peserta didik tersebut, sudah dipastikan banyak sekali permasalahan yang ada. "Yang masih saya ragukan ini soal kekerasan fisik maupun psikis, makanya sampai keluar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)," jelas Asli Nuryadin di Kantor Disdikbud Samarinda, Jum'at (29/9/2023).

    Menurut Asli Nuryadin, dalam penjelasan Merdeka Belajar Episode 25 menggambarkan pengaruh kuat dari kecanggihan teknologi saat ini yang menyasar pada perkembangan media sosial.

    "Kan itu anak-anak itu mengikuti suasana kecanggihan media sosial saat ini, apa yang ada disana dia ikuti, hal ini yang kita khawatirkan. Apalagi perkembangan konten sangat mengkhawatirkan," bebernya.

    Sehingga, kata dia apapun yang berada di media sosial tanpa adanya pembatasan dan pengawasan membentuk habbit atau kebiasaan yang membentuk suatu karakter tertentu yang sesuai dilihatnya.

    "Apabila konten itu berbuat kekerasan, dan sering ditonton oleh anak-anak kita, maka dia akan meniru, dan jadilah karakter tersebut," ungkapnya.

    Ia menegaskan hal tersebut bisa diantisipasi dari orang tua murid dan guru di sekolah dengan melakukan pengawasan dan pembatasan. "Kita harus ada andil untuk membentuk karakternya itu, jadi dari sekarang kita patut awasi. Dan harus ada pembatasan penggunaan ponsel untuk anak-anak (peserta didik) kita," pungkasnya.

    Disdikbud Kota Samarinda pula akan menindaklanjuti surat dari Sekretaris Jendral Kemendikbudristek perihal pembentukan TPPK dan satuan tugas pencegahan dan penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Disdikbud Samarinda Cegah Perundungan dengan Pembatasan Media Sosial untuk Pelajar

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    29 September 2023 pukul 19:12 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda meyakini terjadinya perundungan (Bullying) akibat pengaruh dari kecanggihan teknologi. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan pembatasan dari guru maupun orang tua.

    Menilik dari kasus yang mencuat baru-baru ini, seorang pelajar mengalami perundungan dan penganiayaan dari teman di salah satu sekolah di Cilacap.

    Hal tersebut, membuat Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin khawatir bila terjadi kekerasan pada peserta didik. Data lembaga pendidikan mencatat, saat ini di terdapat total 880 sekolah dengan kurang lebih 135.000 peserta didik dan puluhan ribu guru beserta tenaga kependidikan  (tendik). 

    Asli Nuryadin menganggap, dengan banyaknya peserta didik tersebut, sudah dipastikan banyak sekali permasalahan yang ada. "Yang masih saya ragukan ini soal kekerasan fisik maupun psikis, makanya sampai keluar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)," jelas Asli Nuryadin di Kantor Disdikbud Samarinda, Jum'at (29/9/2023).

    Menurut Asli Nuryadin, dalam penjelasan Merdeka Belajar Episode 25 menggambarkan pengaruh kuat dari kecanggihan teknologi saat ini yang menyasar pada perkembangan media sosial.

    "Kan itu anak-anak itu mengikuti suasana kecanggihan media sosial saat ini, apa yang ada disana dia ikuti, hal ini yang kita khawatirkan. Apalagi perkembangan konten sangat mengkhawatirkan," bebernya.

    Sehingga, kata dia apapun yang berada di media sosial tanpa adanya pembatasan dan pengawasan membentuk habbit atau kebiasaan yang membentuk suatu karakter tertentu yang sesuai dilihatnya.

    "Apabila konten itu berbuat kekerasan, dan sering ditonton oleh anak-anak kita, maka dia akan meniru, dan jadilah karakter tersebut," ungkapnya.

    Ia menegaskan hal tersebut bisa diantisipasi dari orang tua murid dan guru di sekolah dengan melakukan pengawasan dan pembatasan. "Kita harus ada andil untuk membentuk karakternya itu, jadi dari sekarang kita patut awasi. Dan harus ada pembatasan penggunaan ponsel untuk anak-anak (peserta didik) kita," pungkasnya.

    Disdikbud Kota Samarinda pula akan menindaklanjuti surat dari Sekretaris Jendral Kemendikbudristek perihal pembentukan TPPK dan satuan tugas pencegahan dan penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

    (Sf/Rs)