Seputar Kaltim

    Disdikbud Paser Siapkan Opsi Pembelajaran Online di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    26 Agustus 2026 pukul 19:27 WITA

    Kondisi di Jalan Negara Tanah Priuk, Kabupaten Paser, Rabu (26/8/2026). (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser mulai mengambil langkah antisipatif di tengah kondisi ancaman asap Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) yang melanda di sejumlah wilayah.

    Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam menyebut pihaknya akan mempertimbangkan untuk menyusun kebijakan baru terkait proses belajar mengajar apabila kabut asap akibat karhutla semakin parah.

    Fokus utama pemetaan kebijakan tersebut diarahkan pada opsi penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. 

    "Tidak menutup kemungkinan proses belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan pada pembelajaran online di tengah kondisi karhutla saat ini," kata M Yunus Syam, Rabu (26/8/2026).

    Meskipun demikian, hingga saat ini proses pembelajaran siswa di Paser diketahui masih berlaku tatap muka karena dinilai masih dalam kondisi yang aman.

    Opsi peralihan menuju sistem online atau penyesuaian jam masuk sekolah menjadi skenario teknis utama yang kini mulai dipertimbangkan. Evaluasi mendalam terus dilakukan guna memastikan kualitas pendidikan tidak lumpuh di tengah ancaman bencana lingkungan.

    Saat ini Disdikbud Paser terus memperketat pemantauan di seluruh sekolah sebelum menetapkan keputusan akhir. 

    "Beberapa kegiatan yang dapat memicu kebakaran seperti membakar sampah juga tidak diperkenankan," tuturnya.

    Sekolah-sekolah diimbau secara tegas untuk memperhitungkan kondisi cuaca ekstrem sebelum mengizinkan siswa beraktivitas di ruang terbuka. Hal ini dilakukan guna menekan risiko penyakit pernapasan yang rentan menyerang anak-anak saat cuaca buruk.

    Untuk menjaga kestabilan fisik siswa, pihak sekolah diwajibkan menjamin ketersediaan air minum serta mengimbau peserta didik membawa botol air dari rumah. Pihak Disdikbud menekankan pentingnya edukasi internal mengenai ancaman bahaya dehidrasi.

    Sebagai langkah pembenteng terakhir, sistem pelaporan kesehatan berjenjang telah diaktifkan di tingkat sekolah. Sekolah diwajibkan melapor secara cepat ke Puskesmas atau Puskesmas Pembantu (Pusban) terdekat apabila ditemukan siswa yang jatuh sakit akibat cuaca.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Disdikbud Paser Siapkan Opsi Pembelajaran Online di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    26 Agustus 2026 pukul 19:27 WITA

    Kondisi di Jalan Negara Tanah Priuk, Kabupaten Paser, Rabu (26/8/2026). (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser mulai mengambil langkah antisipatif di tengah kondisi ancaman asap Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) yang melanda di sejumlah wilayah.

    Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam menyebut pihaknya akan mempertimbangkan untuk menyusun kebijakan baru terkait proses belajar mengajar apabila kabut asap akibat karhutla semakin parah.

    Fokus utama pemetaan kebijakan tersebut diarahkan pada opsi penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. 

    "Tidak menutup kemungkinan proses belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan pada pembelajaran online di tengah kondisi karhutla saat ini," kata M Yunus Syam, Rabu (26/8/2026).

    Meskipun demikian, hingga saat ini proses pembelajaran siswa di Paser diketahui masih berlaku tatap muka karena dinilai masih dalam kondisi yang aman.

    Opsi peralihan menuju sistem online atau penyesuaian jam masuk sekolah menjadi skenario teknis utama yang kini mulai dipertimbangkan. Evaluasi mendalam terus dilakukan guna memastikan kualitas pendidikan tidak lumpuh di tengah ancaman bencana lingkungan.

    Saat ini Disdikbud Paser terus memperketat pemantauan di seluruh sekolah sebelum menetapkan keputusan akhir. 

    "Beberapa kegiatan yang dapat memicu kebakaran seperti membakar sampah juga tidak diperkenankan," tuturnya.

    Sekolah-sekolah diimbau secara tegas untuk memperhitungkan kondisi cuaca ekstrem sebelum mengizinkan siswa beraktivitas di ruang terbuka. Hal ini dilakukan guna menekan risiko penyakit pernapasan yang rentan menyerang anak-anak saat cuaca buruk.

    Untuk menjaga kestabilan fisik siswa, pihak sekolah diwajibkan menjamin ketersediaan air minum serta mengimbau peserta didik membawa botol air dari rumah. Pihak Disdikbud menekankan pentingnya edukasi internal mengenai ancaman bahaya dehidrasi.

    Sebagai langkah pembenteng terakhir, sistem pelaporan kesehatan berjenjang telah diaktifkan di tingkat sekolah. Sekolah diwajibkan melapor secara cepat ke Puskesmas atau Puskesmas Pembantu (Pusban) terdekat apabila ditemukan siswa yang jatuh sakit akibat cuaca.

    (Sf/Lo)