Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang akhirnya merilis jadwal libur sekolah selama Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 masehi.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin menjelaskan, pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan secara daring atau guru memberikan tugas kepada peserta didik.
Peserta didik baru mulai masuk sekolah pada 6-25 Maret 2025. “Untuk waktu libur Idulfitri akan dilakukan pada 26-28 Maret. Kemudian dilanjut 2-8 April 2025,” ungkapnya, Rabu (22/1/2025).
Setelah itu, kata dia, pembelajaran aktif di sekolah kembali dilakukan pada 9 April 2025.
Jadwal pembelajaran selama Ramadhan ini, berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ. Regulasi tersebut mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama periode Ramadhan.
“Edaran ini sudah diteruskan ke seluruh kepala sekolah mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bontang,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang akhirnya merilis jadwal libur sekolah selama Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 masehi.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin menjelaskan, pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan secara daring atau guru memberikan tugas kepada peserta didik.
Peserta didik baru mulai masuk sekolah pada 6-25 Maret 2025. “Untuk waktu libur Idulfitri akan dilakukan pada 26-28 Maret. Kemudian dilanjut 2-8 April 2025,” ungkapnya, Rabu (22/1/2025).
Setelah itu, kata dia, pembelajaran aktif di sekolah kembali dilakukan pada 9 April 2025.
Jadwal pembelajaran selama Ramadhan ini, berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ. Regulasi tersebut mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama periode Ramadhan.
“Edaran ini sudah diteruskan ke seluruh kepala sekolah mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bontang,” pungkasnya.
(Sf/By)