Seputar Kaltim

    Disdikbud Bontang Rilis Jadwal Libur Selama Bulan Ramadan 2025

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    22 Januari 2025 pukul 14:42 WITA

    Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang akhirnya merilis jadwal libur sekolah selama Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 masehi. 

    Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin menjelaskan, pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan secara daring atau guru memberikan tugas kepada peserta didik.

    Peserta didik baru mulai masuk sekolah pada 6-25 Maret 2025. “Untuk waktu libur Idulfitri akan dilakukan pada 26-28 Maret. Kemudian dilanjut 2-8 April 2025,” ungkapnya, Rabu (22/1/2025).

    Setelah itu, kata dia, pembelajaran aktif di sekolah kembali dilakukan pada  9 April 2025. 
    Jadwal pembelajaran selama Ramadhan ini, berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ. Regulasi tersebut mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama periode Ramadhan. 

    “Edaran ini sudah diteruskan ke seluruh kepala sekolah mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bontang,” pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Disdikbud Bontang Rilis Jadwal Libur Selama Bulan Ramadan 2025

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    22 Januari 2025 pukul 14:42 WITA

    Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang akhirnya merilis jadwal libur sekolah selama Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 masehi. 

    Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin menjelaskan, pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan secara daring atau guru memberikan tugas kepada peserta didik.

    Peserta didik baru mulai masuk sekolah pada 6-25 Maret 2025. “Untuk waktu libur Idulfitri akan dilakukan pada 26-28 Maret. Kemudian dilanjut 2-8 April 2025,” ungkapnya, Rabu (22/1/2025).

    Setelah itu, kata dia, pembelajaran aktif di sekolah kembali dilakukan pada  9 April 2025. 
    Jadwal pembelajaran selama Ramadhan ini, berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ. Regulasi tersebut mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama periode Ramadhan. 

    “Edaran ini sudah diteruskan ke seluruh kepala sekolah mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bontang,” pungkasnya.

    (Sf/By)