Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Rencana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah disiapkan pemerintah pusat hingga Maret 2026 mulai bergulir ke daerah. Kebijakan ini dikaitkan dengan upaya efisiensi energi.
Namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan belum akan menerapkan skema tersebut di lingkungan sekolah. Hingga kini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan karena sistem kerja di sekolah berbeda dengan perkantoran.
“Kami perlu berhati-hati sebelum mengambil keputusan. Pasalnya sistem kerja di sekolah berbeda dengan perkantoran,” ucap Irfan kepada awak media, Jumat (27/3/2026).
Menurut Irfan ketiadaan juknis menjadi alasan utama belum diterapkannya kebijakan WFA atau Work From Home (WFH) di sekolah. Ia menegaskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan normal.
“Anak-anak tetap masuk sekolah pada tanggal 30 Maret 2026 mendatang,” katanya.
Menurutnya tanpa aturan yang jelas, penerapan WFH di sekolah dikhawatirkan dapat mengganggu efektivitas KBM. Oleh karena itu Disdikbud masih melakukan kajian internal sembari menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Sementara itu sejumlah dinas pendidikan di berbagai daerah juga masih berada dalam posisi serupa, yakni menanti kejelasan skema penerapan WFA untuk sektor pendidikan.
“Disdikbud Balikpapan menyatakan akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Keputusan akhir tetap mengacu pada regulasi pusat serta mempertimbangkan kondisi daerah,” lanjutnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Rencana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah disiapkan pemerintah pusat hingga Maret 2026 mulai bergulir ke daerah. Kebijakan ini dikaitkan dengan upaya efisiensi energi.
Namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan belum akan menerapkan skema tersebut di lingkungan sekolah. Hingga kini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan karena sistem kerja di sekolah berbeda dengan perkantoran.
“Kami perlu berhati-hati sebelum mengambil keputusan. Pasalnya sistem kerja di sekolah berbeda dengan perkantoran,” ucap Irfan kepada awak media, Jumat (27/3/2026).
Menurut Irfan ketiadaan juknis menjadi alasan utama belum diterapkannya kebijakan WFA atau Work From Home (WFH) di sekolah. Ia menegaskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan normal.
“Anak-anak tetap masuk sekolah pada tanggal 30 Maret 2026 mendatang,” katanya.
Menurutnya tanpa aturan yang jelas, penerapan WFH di sekolah dikhawatirkan dapat mengganggu efektivitas KBM. Oleh karena itu Disdikbud masih melakukan kajian internal sembari menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Sementara itu sejumlah dinas pendidikan di berbagai daerah juga masih berada dalam posisi serupa, yakni menanti kejelasan skema penerapan WFA untuk sektor pendidikan.
“Disdikbud Balikpapan menyatakan akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Keputusan akhir tetap mengacu pada regulasi pusat serta mempertimbangkan kondisi daerah,” lanjutnya.
(Sf/Lo)