Seputar Kaltim

    Disdikbud Balikpapan Siap Laksanakan SPMB 2025, Hadirkan Inovasi dan Posko Bantuan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan menggelar konferensi pers terkait dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

    Kepala Disdikbud Balikpapan, Irvan Taufik, mengatakan bahwa persiapan teknis telah rampung 100 persen, mulai dari petunjuk teknis (juknis), petunjuk pelaksanaan (juklak), infrastruktur, hingga sistem pendaftaran.

    “Tahun ini, ada beberapa perubahan penting dalam sistem SPMB. Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berubah menjadi SPMB. Skema zonasi pun berubah menjadi sistem domisili, dan Zona R1 menjadi domisili prioritas,” jelas Irvan kepada awak media dalam konferensi pers, Kamis (12/6/2025).

    Selain perubahan istilah, jalur pendaftaran juga mengalami pembaruan. Kini, jalur prestasi dibedakan menjadi dua kategori yakni akademik dan non-akademik.

    Disdikbud juga menambahkan jalur tahfiz bagi siswa yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an.

    “Dengan pemisahan jalur ini, kami berharap persaingan menjadi lebih adil. Sebelumnya, prestasi akademik dan non-akademik digabung, sehingga banyak siswa berprestasi akademik yang tidak lolos seleksi,” tambahnya.

    Untuk membantu orang tua yang kesulitan memahami sistem pendaftaran online, Disdikbud juga akan membuka posko bantuan di setiap sekolah yang menerima siswa baru, serta di kantor Disdikbud.

    “Posko ini bertujuan memberikan pendampingan dan informasi kepada orang tua selama masa pendaftaran,” akunya.

    Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan SPMB. Dirinya menjelaskan bahwa beberapa persoalan yang muncul selama ini disebabkan karena juklak SPMB mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

    “Selama ini, banyak masukan dari daerah terkait ketidakadilan ketika jalur prestasi akademik dan non-akademik digabung. Pemisahan jalur ini merupakan hasil dari evaluasi bersama seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota dalam forum diskusi dengan Kementerian,” ungkapnya.

    Dengan adanya perubahan dan evaluasi tersebut, Disdikbud Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB tahun 2025 bisa berjalan lebih transparan, adil, dan memudahkan semua pihak yang terlibat, terutama siswa dan orang tua.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Disdikbud Balikpapan Siap Laksanakan SPMB 2025, Hadirkan Inovasi dan Posko Bantuan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan menggelar konferensi pers terkait dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

    Kepala Disdikbud Balikpapan, Irvan Taufik, mengatakan bahwa persiapan teknis telah rampung 100 persen, mulai dari petunjuk teknis (juknis), petunjuk pelaksanaan (juklak), infrastruktur, hingga sistem pendaftaran.

    “Tahun ini, ada beberapa perubahan penting dalam sistem SPMB. Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berubah menjadi SPMB. Skema zonasi pun berubah menjadi sistem domisili, dan Zona R1 menjadi domisili prioritas,” jelas Irvan kepada awak media dalam konferensi pers, Kamis (12/6/2025).

    Selain perubahan istilah, jalur pendaftaran juga mengalami pembaruan. Kini, jalur prestasi dibedakan menjadi dua kategori yakni akademik dan non-akademik.

    Disdikbud juga menambahkan jalur tahfiz bagi siswa yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an.

    “Dengan pemisahan jalur ini, kami berharap persaingan menjadi lebih adil. Sebelumnya, prestasi akademik dan non-akademik digabung, sehingga banyak siswa berprestasi akademik yang tidak lolos seleksi,” tambahnya.

    Untuk membantu orang tua yang kesulitan memahami sistem pendaftaran online, Disdikbud juga akan membuka posko bantuan di setiap sekolah yang menerima siswa baru, serta di kantor Disdikbud.

    “Posko ini bertujuan memberikan pendampingan dan informasi kepada orang tua selama masa pendaftaran,” akunya.

    Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan SPMB. Dirinya menjelaskan bahwa beberapa persoalan yang muncul selama ini disebabkan karena juklak SPMB mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

    “Selama ini, banyak masukan dari daerah terkait ketidakadilan ketika jalur prestasi akademik dan non-akademik digabung. Pemisahan jalur ini merupakan hasil dari evaluasi bersama seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota dalam forum diskusi dengan Kementerian,” ungkapnya.

    Dengan adanya perubahan dan evaluasi tersebut, Disdikbud Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB tahun 2025 bisa berjalan lebih transparan, adil, dan memudahkan semua pihak yang terlibat, terutama siswa dan orang tua.

    (Sf/Rs)