Seputar Kaltim

    Disdikbud Balikpapan Serahkan Rp290 Juta dari Program Sejadah ke Masjid BIC

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Program Sedekah Jariyah Ramadan Berkah (Sejadah) yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp290 juta.

    Dana ini berasal dari sumbangan siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, selama bulan Ramadan hingga kemarin (16/3/2025).

    Sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi, seluruh dana yang terkumpul diserahkan kepada Masjid Madinatul Imam Balikpapan Islamic Center (BIC).

    "Program ini bertujuan untuk membiasakan anak-anak melakukan kegiatan amal sejak dini," ucap Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik kepada media, Minggu (16/3/2025) malam.

    Menurut Irfan, Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan edaran yang memberikan kebebasan bagi siswa untuk melakukan berbagai kegiatan amaliyah selama Ramadan, salah satunya adalah bersedekah.

    Program Sejadah menjadi salah satu cara bagi siswa untuk menerapkan nilai-nilai kebaikan.

    “Kami ingin menanamkan kebiasaan baik kepada siswa. Oleh karena itu, melalui program ini, mereka diajak untuk berbagi kepada sesama,” imbuhnya.

    Ia juga menambahkan bahwa program ini dikoordinasikan langsung oleh masing-masing kepala sekolah. Dengan begitu, kegiatan sedekah ini bisa berjalan dengan tertib dan terorganisir.

    Dengan adanya program Sejadah dan kebijakan yang mendukung kegiatan positif di sekolah, diharapkan siswa dapat semakin memahami pentingnya berbagi dan tetap menjaga semangat kebersamaan tanpa memberatkan orang tua.

    Sementara menanggapi isu tentang acara perpisahan sekolah. Ia menegaskan, bahwa Disdikbud tidak melarang kegiatan perpisahan, tetapi melarang jika acara tersebut dapat membebani orang tua.

    Jika perpisahan diadakan oleh komite sekolah yang terdiri dari para orang tua siswa dipersilahkan. Namun, jika kepala sekolah yang mengadakan acara perpisahan secara resmi, maka akan ada sanksi tegas.

    "Kalau kepala sekolah yang mengadakan perpisahan, akan saya pecat," tegasnya.

    Sebagai alternatif, Disdikbud telah mengeluarkan surat edaran yang menganjurkan sekolah untuk mengadakan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti Penguatan Profil Pelajar Pancasila, yang lebih mendidik dan bermakna bagi siswa.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Disdikbud Balikpapan Serahkan Rp290 Juta dari Program Sejadah ke Masjid BIC

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Program Sedekah Jariyah Ramadan Berkah (Sejadah) yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp290 juta.

    Dana ini berasal dari sumbangan siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, selama bulan Ramadan hingga kemarin (16/3/2025).

    Sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi, seluruh dana yang terkumpul diserahkan kepada Masjid Madinatul Imam Balikpapan Islamic Center (BIC).

    "Program ini bertujuan untuk membiasakan anak-anak melakukan kegiatan amal sejak dini," ucap Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik kepada media, Minggu (16/3/2025) malam.

    Menurut Irfan, Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan edaran yang memberikan kebebasan bagi siswa untuk melakukan berbagai kegiatan amaliyah selama Ramadan, salah satunya adalah bersedekah.

    Program Sejadah menjadi salah satu cara bagi siswa untuk menerapkan nilai-nilai kebaikan.

    “Kami ingin menanamkan kebiasaan baik kepada siswa. Oleh karena itu, melalui program ini, mereka diajak untuk berbagi kepada sesama,” imbuhnya.

    Ia juga menambahkan bahwa program ini dikoordinasikan langsung oleh masing-masing kepala sekolah. Dengan begitu, kegiatan sedekah ini bisa berjalan dengan tertib dan terorganisir.

    Dengan adanya program Sejadah dan kebijakan yang mendukung kegiatan positif di sekolah, diharapkan siswa dapat semakin memahami pentingnya berbagi dan tetap menjaga semangat kebersamaan tanpa memberatkan orang tua.

    Sementara menanggapi isu tentang acara perpisahan sekolah. Ia menegaskan, bahwa Disdikbud tidak melarang kegiatan perpisahan, tetapi melarang jika acara tersebut dapat membebani orang tua.

    Jika perpisahan diadakan oleh komite sekolah yang terdiri dari para orang tua siswa dipersilahkan. Namun, jika kepala sekolah yang mengadakan acara perpisahan secara resmi, maka akan ada sanksi tegas.

    "Kalau kepala sekolah yang mengadakan perpisahan, akan saya pecat," tegasnya.

    Sebagai alternatif, Disdikbud telah mengeluarkan surat edaran yang menganjurkan sekolah untuk mengadakan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti Penguatan Profil Pelajar Pancasila, yang lebih mendidik dan bermakna bagi siswa.

    (Sf/Rs)