Disdikbud Balikpapan Rilis Modul Ajar Antikorupsi, Jadi Muatan Lokal ke-3

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    08 Desember 2025 12:56 WIB

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan merampungkan penyusunan modul ajar antikorupsi sebagai bagian dari upaya edukasi integritas sejak dini.

    Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, modul ini disusun selama satu tahun terakhir setelah penandatanganan MoU dan kerja sama dengan Inspektorat terkait pendidikan antikorupsi.

    “Modul tersebut disusun oleh para guru yang tergabung dalam komunitas Satu Guru Satu Buku (Sagu-Saku), yang sebelumnya telah menghasilkan dua muatan lokal, yaitu lingkungan hidup dan keberagaman Balikpapan,” terang Irfan saat ditemui awak media, Senin (8/12/2025).

    Modul antikorupsi ini menjadi muatan lokal ketiga yang dihasilkan. Saat ini, komunitas guru tersebut juga mulai menyusun modul pengenalan anti-narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.

    “Total ada empat muatan lokal yang sedang dan sudah disusun. Sekitar 20 guru terlibat dalam pengembangannya,” jelasnya.

    Terkait distribusi modul antikorupsi ke sekolah, Irfan menyebut pelaksanaannya bergantung pada Dana BOS masing-masing sekolah. Buku modul akan diproduksi oleh pihak sekolah sebagai bahan ajar. Dengan mekanisme Dana BOS per siswa, ia menilai sangat memungkinkan setiap siswa memperoleh buku tersebut.

    Dirinya menegaskan, Balikpapan menjadi daerah pertama di Kaltim yang menyusun modul ajar antikorupsi. Ia berharap langkah ini mampu mendukung terwujudnya generasi Indonesia Emas yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas.

    “Penanganan dan pengenalan sejak dini sangat penting. Alhamdulillah kolaborasi dengan Inspektorat berjalan baik. Hari ini kami bisa melaunching modul tersebut, dan sekitar 20 sekolah menjadi rintisan sekolah berintegritas,” ujarnya.

    Para guru yang terlibat juga telah dibekali pemahaman mengenai antikorupsi dan ditunjuk sebagai penyuluh di sekolah masing-masing.

    Irfan menambahkan, modul sudah siap diproduksi dan dapat segera diambil oleh sekolah.

    “Targetnya, produksi buku dimulai awal tahun mendatang, sementara proses pembelajaran dengan modul antikorupsi diharapkan bisa diterapkan pada tahun ajaran baru 2026,” harapannya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Disdikbud Balikpapan Rilis Modul Ajar Antikorupsi, Jadi Muatan Lokal ke-3

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    08 Desember 2025 12:56 WIB

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan merampungkan penyusunan modul ajar antikorupsi sebagai bagian dari upaya edukasi integritas sejak dini.

    Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, modul ini disusun selama satu tahun terakhir setelah penandatanganan MoU dan kerja sama dengan Inspektorat terkait pendidikan antikorupsi.

    “Modul tersebut disusun oleh para guru yang tergabung dalam komunitas Satu Guru Satu Buku (Sagu-Saku), yang sebelumnya telah menghasilkan dua muatan lokal, yaitu lingkungan hidup dan keberagaman Balikpapan,” terang Irfan saat ditemui awak media, Senin (8/12/2025).

    Modul antikorupsi ini menjadi muatan lokal ketiga yang dihasilkan. Saat ini, komunitas guru tersebut juga mulai menyusun modul pengenalan anti-narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.

    “Total ada empat muatan lokal yang sedang dan sudah disusun. Sekitar 20 guru terlibat dalam pengembangannya,” jelasnya.

    Terkait distribusi modul antikorupsi ke sekolah, Irfan menyebut pelaksanaannya bergantung pada Dana BOS masing-masing sekolah. Buku modul akan diproduksi oleh pihak sekolah sebagai bahan ajar. Dengan mekanisme Dana BOS per siswa, ia menilai sangat memungkinkan setiap siswa memperoleh buku tersebut.

    Dirinya menegaskan, Balikpapan menjadi daerah pertama di Kaltim yang menyusun modul ajar antikorupsi. Ia berharap langkah ini mampu mendukung terwujudnya generasi Indonesia Emas yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas.

    “Penanganan dan pengenalan sejak dini sangat penting. Alhamdulillah kolaborasi dengan Inspektorat berjalan baik. Hari ini kami bisa melaunching modul tersebut, dan sekitar 20 sekolah menjadi rintisan sekolah berintegritas,” ujarnya.

    Para guru yang terlibat juga telah dibekali pemahaman mengenai antikorupsi dan ditunjuk sebagai penyuluh di sekolah masing-masing.

    Irfan menambahkan, modul sudah siap diproduksi dan dapat segera diambil oleh sekolah.

    “Targetnya, produksi buku dimulai awal tahun mendatang, sementara proses pembelajaran dengan modul antikorupsi diharapkan bisa diterapkan pada tahun ajaran baru 2026,” harapannya.

    (Sf/Rs)