Cari disini...
seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kabupaten Berau saat ini juga tengah melaksanakan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Proses ini sudah mulai berjalan dari beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah memastikan semua proses SPMB ini berjalan dengan baik dan lancar. Ia menekankan bahwa setiap sekolah ada batas jumlah murid yang bisa diterima, ada batas minimum dan maksimum untuk menerima jumlah murid.
"Bisa dipastikan jumlah murid yang diterima setiap sekolah itu meskipun membeludak, tetap disesuaikan dengan kapasitas sekolah masing-masing," ujar Mardiatul Idalisah.
Ia pun menjelaskan untuk pembagian presentase penerimaan murid baru yang saat ini diterapkan, bisa menjadi salah satu solusi pembagian murid secara merata di semua sekolah. Untuk jalur domisili kuota minimal 70 persen untuk Sekolah Dasar (SD), 40 persen untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 30 persen untuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Apalagi ada aturan presentase porsi penerimaan seperti ini. Jadi nanti tidak ada yang namanya sekolah ini isinya mayoritas murid berprestasi saja, atau yang biasa disebut sekolah unggulan, karena semua murid terbagi rata," tuturnya.
Dirinya pun menerangkan bahwa untuk sistem SPMB yang diterapkan di Kabupaten Berau juga mengikuti sistem SPMB 2025 yang ada yakni jalur domisili (penerimaan berdasarkan dekatnya lokasi rumah dengan sekolah). Kedua, jalur afirmasi (peruntukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, anak buruh, dan lain-lain).
"Kemudian, jalur prestasi (bagi siswa dengan prestasi akademik dan non akademik). Dan terakhir adalah jalur mutasi (peruntukan bagi siswa yang orangtuanya berpindah tugas)," tambahnya.
Kendati demikian, ia pun menegaskan bahwa walaupun jadwal SPMB berbeda di setiap sekolah atau daerah. Namun, untuk mekanismenya tetap sama tidak ada yang berbeda.
"Untuk mekanismenya tetap sama, mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi berkas, pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang," terangnya.
Idalisah pun menilai bahwa SPMB 2025 memiliki beberapa kelebihan dibandingkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sebelumnya. Yakni menurutnya sistem ini lebih transparan dan bisa mengurangi praktik kecurangan dan manipulasi domisili. Terkait adanya jalur prestasi pun memberikan motivasi bagi siswa agar lebih aktif dalam kegiatan akademik dan ekstrakurikuler yang diminati.
"Selain itu, bisa mengakomodasi kebutuhan spesifik daerah dan siswa, serta menghindari ketimpangan akibat sistem zonasi sebelumnya yang diterapkan," tandasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kabupaten Berau saat ini juga tengah melaksanakan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Proses ini sudah mulai berjalan dari beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah memastikan semua proses SPMB ini berjalan dengan baik dan lancar. Ia menekankan bahwa setiap sekolah ada batas jumlah murid yang bisa diterima, ada batas minimum dan maksimum untuk menerima jumlah murid.
"Bisa dipastikan jumlah murid yang diterima setiap sekolah itu meskipun membeludak, tetap disesuaikan dengan kapasitas sekolah masing-masing," ujar Mardiatul Idalisah.
Ia pun menjelaskan untuk pembagian presentase penerimaan murid baru yang saat ini diterapkan, bisa menjadi salah satu solusi pembagian murid secara merata di semua sekolah. Untuk jalur domisili kuota minimal 70 persen untuk Sekolah Dasar (SD), 40 persen untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 30 persen untuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Apalagi ada aturan presentase porsi penerimaan seperti ini. Jadi nanti tidak ada yang namanya sekolah ini isinya mayoritas murid berprestasi saja, atau yang biasa disebut sekolah unggulan, karena semua murid terbagi rata," tuturnya.
Dirinya pun menerangkan bahwa untuk sistem SPMB yang diterapkan di Kabupaten Berau juga mengikuti sistem SPMB 2025 yang ada yakni jalur domisili (penerimaan berdasarkan dekatnya lokasi rumah dengan sekolah). Kedua, jalur afirmasi (peruntukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, anak buruh, dan lain-lain).
"Kemudian, jalur prestasi (bagi siswa dengan prestasi akademik dan non akademik). Dan terakhir adalah jalur mutasi (peruntukan bagi siswa yang orangtuanya berpindah tugas)," tambahnya.
Kendati demikian, ia pun menegaskan bahwa walaupun jadwal SPMB berbeda di setiap sekolah atau daerah. Namun, untuk mekanismenya tetap sama tidak ada yang berbeda.
"Untuk mekanismenya tetap sama, mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi berkas, pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang," terangnya.
Idalisah pun menilai bahwa SPMB 2025 memiliki beberapa kelebihan dibandingkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sebelumnya. Yakni menurutnya sistem ini lebih transparan dan bisa mengurangi praktik kecurangan dan manipulasi domisili. Terkait adanya jalur prestasi pun memberikan motivasi bagi siswa agar lebih aktif dalam kegiatan akademik dan ekstrakurikuler yang diminati.
"Selain itu, bisa mengakomodasi kebutuhan spesifik daerah dan siswa, serta menghindari ketimpangan akibat sistem zonasi sebelumnya yang diterapkan," tandasnya.
(Sf/Rs)