Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan masker selama kegiatan belajar mengajar (KBM). Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca ekstrem El Nino dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Berau.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2978/Umpeg-Disdik tertanggal 20 Agustus 2026. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD/MI hingga SMP/MTs di Kabupaten Berau.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan, kondisi cuaca ekstrem dan kabut asap menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Karena itu, pihaknya meminta seluruh satuan pendidikan memperhatikan kondisi kesehatan warga sekolah selama KBM berlangsung.
"Sehubungan dengan cuaca ekstrem El Nino dan peristiwa Karhutla yang menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah di Kabupaten Berau, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing perlu memperhatikan beberapa aspek," ujar Idalisah.
Ia pun menyampaikan dalam surat edaran tersebut, seluruh siswa dan siswi, guru, kepala sekolah, serta tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker. Ketentuan ini berlaku baik saat berada di dalam ruang kelas maupun ketika berada di luar kelas.
"Seluruh siswa atau siswi, para guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan wajib menggunakan masker, baik di ruang kelas maupun di luar kelas," katanya.
Selain itu, dirinya juga meminta sekolah tidak melaksanakan KBM di luar ruang kelas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung.
Oleh karena itu, ia juga mengimbau siswa dan siswi untuk memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kondisi tubuh di tengah cuaca yang panas. Setiap siswa diharapkan membawa tumbler berisi air putih dari rumah.
"Memperbanyak konsumsi air putih, maka diharapkan siswa atau siswi wajib membawa tumbler berisi air putih," tuturnya.
Terakhir, Idalisah mengatakan melalui surat edaran tersebut, Disdik meminta seluruh sekolah menjalankan arahan yang telah ditetapkan dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran dengan kondisi cuaca serta kabut asap yang terjadi di wilayah Berau.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan masker selama kegiatan belajar mengajar (KBM). Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca ekstrem El Nino dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Berau.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2978/Umpeg-Disdik tertanggal 20 Agustus 2026. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD/MI hingga SMP/MTs di Kabupaten Berau.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan, kondisi cuaca ekstrem dan kabut asap menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Karena itu, pihaknya meminta seluruh satuan pendidikan memperhatikan kondisi kesehatan warga sekolah selama KBM berlangsung.
"Sehubungan dengan cuaca ekstrem El Nino dan peristiwa Karhutla yang menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah di Kabupaten Berau, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing perlu memperhatikan beberapa aspek," ujar Idalisah.
Ia pun menyampaikan dalam surat edaran tersebut, seluruh siswa dan siswi, guru, kepala sekolah, serta tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker. Ketentuan ini berlaku baik saat berada di dalam ruang kelas maupun ketika berada di luar kelas.
"Seluruh siswa atau siswi, para guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan wajib menggunakan masker, baik di ruang kelas maupun di luar kelas," katanya.
Selain itu, dirinya juga meminta sekolah tidak melaksanakan KBM di luar ruang kelas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung.
Oleh karena itu, ia juga mengimbau siswa dan siswi untuk memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kondisi tubuh di tengah cuaca yang panas. Setiap siswa diharapkan membawa tumbler berisi air putih dari rumah.
"Memperbanyak konsumsi air putih, maka diharapkan siswa atau siswi wajib membawa tumbler berisi air putih," tuturnya.
Terakhir, Idalisah mengatakan melalui surat edaran tersebut, Disdik meminta seluruh sekolah menjalankan arahan yang telah ditetapkan dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran dengan kondisi cuaca serta kabut asap yang terjadi di wilayah Berau.
(Sf/Rs)