Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Mengenai isu yang beredar tentang Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai dari tipe C menjadi tipe D akibat penyesuaian tarif yang berlaku sejak 1 Juli 2025 tersebut, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Namun, hal itu dibantah langsung oleh pihak manajemen RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb.
"Kalau turun tipe itu tidak benar. Karena surat ijin operasionalnya tetap tipe C," ujar Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, Jusram.
Akan tetapi, ia mengatakan bahwa penyesuaian tarif karena imbas dari kurangnya ruang perawatan intensif atau Intensive Care Unit (ICU) yang belum cukup tersebut, memang benar.
"Tapi RSUD dr. Abdul Rivai telah berupaya untuk pemenuhan ruang intensif tersebut melalui pengembangan gedung baru saat ini. Kecuali, kalau seandainya tidak melakukan pemenuhan ruang intensif, maka berisiko penyesuaian kelas atau turun tipe," tambahnya.
Diketahui, Penyesuaian tarif tersebut adalah tindak lanjut setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59 tahun 2024 yang mengatur tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Di mana, dalam Perpres ini mengatur tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan salah satunya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan.
"Pihak RSUD hingga saat ini tengah berupaya untuk pemenuhan ruang intensif dan percepatan pembangunan pengembangan RSUD dr. Abdul Rivai yang baru yang diberi nama Gedung Walet tersebut," tuturnya.
Selain itu, dirinya menyebut mengenai penerapan KRIS yang akan dilaksanakan secara menyeluruh paling lambat tanggal 30 Juni 2025 untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sementara sudah dilakukan perubahan ruangan.
"KRIS sementara sudah dilakukan perubahan ruangan. Dan RSUD dr Abdul Rivai tetap di tipe C," tandasnya.
Jusram berharap dengan nanti adanya penambahan gedung baru atau gedung walet tersebut pelayanan kesehatan bagi masyarakat Berau juga bisa lebih optimal.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Mengenai isu yang beredar tentang Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai dari tipe C menjadi tipe D akibat penyesuaian tarif yang berlaku sejak 1 Juli 2025 tersebut, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Namun, hal itu dibantah langsung oleh pihak manajemen RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb.
"Kalau turun tipe itu tidak benar. Karena surat ijin operasionalnya tetap tipe C," ujar Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, Jusram.
Akan tetapi, ia mengatakan bahwa penyesuaian tarif karena imbas dari kurangnya ruang perawatan intensif atau Intensive Care Unit (ICU) yang belum cukup tersebut, memang benar.
"Tapi RSUD dr. Abdul Rivai telah berupaya untuk pemenuhan ruang intensif tersebut melalui pengembangan gedung baru saat ini. Kecuali, kalau seandainya tidak melakukan pemenuhan ruang intensif, maka berisiko penyesuaian kelas atau turun tipe," tambahnya.
Diketahui, Penyesuaian tarif tersebut adalah tindak lanjut setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59 tahun 2024 yang mengatur tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Di mana, dalam Perpres ini mengatur tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan salah satunya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan.
"Pihak RSUD hingga saat ini tengah berupaya untuk pemenuhan ruang intensif dan percepatan pembangunan pengembangan RSUD dr. Abdul Rivai yang baru yang diberi nama Gedung Walet tersebut," tuturnya.
Selain itu, dirinya menyebut mengenai penerapan KRIS yang akan dilaksanakan secara menyeluruh paling lambat tanggal 30 Juni 2025 untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sementara sudah dilakukan perubahan ruangan.
"KRIS sementara sudah dilakukan perubahan ruangan. Dan RSUD dr Abdul Rivai tetap di tipe C," tandasnya.
Jusram berharap dengan nanti adanya penambahan gedung baru atau gedung walet tersebut pelayanan kesehatan bagi masyarakat Berau juga bisa lebih optimal.
(Sf/Rs)