Cari disini...
Seputar Kaltim
Kondisi TPS di Perumahan BPK, Loa Janan Ilir, Senin (21/1/2025). (Foto: Dokumentasi Pribadi/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda memastikan Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) di Perumahan Bumi Prestasi Kencana (BPK), Kecamatan Loa Janan Ilir akan ditutup permanen dan dialihkan ke wilayah lain.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar mengatakan langkah ini diambil setelah warga menyampaikan protes keras atas keberadaan TPS yang dinilai mengganggu kenyamanan mereka.
“Kejadian kemarin merupakan bentuk kegelisahan warga terkait lokasi TPS yang dianggap mengganggu, terutama bagi mereka yang tinggal di Perumahan BPK,” ungkap Boy, Kamis (23/1/2025).
Keluhan ini bukanlah hal yang baru. Sebab sebelumnya, masalah ini sudah ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan.
Namun, kata dia, dengan adanya protes warga hingga aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan menutup TPS tersebut.
DLH Samarinda memutuskan memindahkan pengelolaan sampah dari TPS Perum BPK ke TPS Harapan Baru yang terletak di dekat pelabuhan sebagai langkah awal.
Boy memastikan warga telah sepakat untuk mendukung langkah ini, termasuk membantu sosialisasi kepada masyarakat lain guna mencegah munculnya pembuangan sampah liar setelah penutupan TPS Perum BPK.
“Warga setuju untuk ikut mensosialisasikan pemindahan lokasi pembuangan ke TPS Harapan Baru agar tidak terjadi pembuangan liar pasca penutupan,” jelas Boy.
Ia menambahkan, keputusan ini juga mempertimbangkan status lahan TPS yang berada di wilayah Perumahan BPK. Karena lahan tersebut merupakan milik pengembang perumahan, sehingga Pemkot Samarinda tidak memiliki dasar untuk mempertahankan keberadaan TPS di lokasi tersebut.
Sementara itu, Boy mengatakan pihaknya tengah berupaya mencari lokasi baru untuk membangun TPS pengganti yang lebih representatif dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Namun, proses ini memerlukan waktu, mulai dari pencarian lahan hingga pembangunan fasilitas TPS yang baru.
“Pencarian lahan baru sedang berproses, sementara adalah memindahkan pengelolaan sampah ke TPS Harapan Baru,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kondisi TPS di Perumahan BPK, Loa Janan Ilir, Senin (21/1/2025). (Foto: Dokumentasi Pribadi/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda memastikan Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) di Perumahan Bumi Prestasi Kencana (BPK), Kecamatan Loa Janan Ilir akan ditutup permanen dan dialihkan ke wilayah lain.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar mengatakan langkah ini diambil setelah warga menyampaikan protes keras atas keberadaan TPS yang dinilai mengganggu kenyamanan mereka.
“Kejadian kemarin merupakan bentuk kegelisahan warga terkait lokasi TPS yang dianggap mengganggu, terutama bagi mereka yang tinggal di Perumahan BPK,” ungkap Boy, Kamis (23/1/2025).
Keluhan ini bukanlah hal yang baru. Sebab sebelumnya, masalah ini sudah ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan.
Namun, kata dia, dengan adanya protes warga hingga aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan menutup TPS tersebut.
DLH Samarinda memutuskan memindahkan pengelolaan sampah dari TPS Perum BPK ke TPS Harapan Baru yang terletak di dekat pelabuhan sebagai langkah awal.
Boy memastikan warga telah sepakat untuk mendukung langkah ini, termasuk membantu sosialisasi kepada masyarakat lain guna mencegah munculnya pembuangan sampah liar setelah penutupan TPS Perum BPK.
“Warga setuju untuk ikut mensosialisasikan pemindahan lokasi pembuangan ke TPS Harapan Baru agar tidak terjadi pembuangan liar pasca penutupan,” jelas Boy.
Ia menambahkan, keputusan ini juga mempertimbangkan status lahan TPS yang berada di wilayah Perumahan BPK. Karena lahan tersebut merupakan milik pengembang perumahan, sehingga Pemkot Samarinda tidak memiliki dasar untuk mempertahankan keberadaan TPS di lokasi tersebut.
Sementara itu, Boy mengatakan pihaknya tengah berupaya mencari lokasi baru untuk membangun TPS pengganti yang lebih representatif dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Namun, proses ini memerlukan waktu, mulai dari pencarian lahan hingga pembangunan fasilitas TPS yang baru.
“Pencarian lahan baru sedang berproses, sementara adalah memindahkan pengelolaan sampah ke TPS Harapan Baru,” pungkasnya.
(Sf/By)