Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama yang belum lama ini dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) menuai berbagai kritikan.
Kritikan itu datang dari ratusan honorer yang sudah mengabdi di atas 10 tahun, tapi dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK tersebut.
Para honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun lebih patut diprioritaskan saat perekrutan PPPK. Bahkan, permasalahan ini memanjang hingga pelaporan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.
Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman menegaskan proses perekrutan seleksi PPPK tahap pertama ini ditentukan berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki masing-masing individu, bukan berlandaskan pada usia ataupun masa kerja.
“Pusat tidak mengatur usia dan masa kerja bahwa honorer yang lebih lama diprioritaskan. Jadi, pelaksanaan perekrutan kita ini mengacu pada peraturan pusat yang menyatakan siapapun peraih poin tertinggi, maka dinyatakan lulus dan berlaku secara nasional,” ucap Ahmad.
Honorer yang paling banyak direkrut pada seleksi PPPK 2024 tahap pertama ini adalah golongan yang di atas 10 tahun. bahkan jumlahnya menyentuh angka 53 persen.
“Saat kita rekapitulasi hasil seleksi tahap pertama kemarin, ternyata yang lulus didominasi oleh honorer di atas 10 tahun dengan jumlah 280 orang dari 525 yang lulus. Lagipula yang mengikuti ada 1.657 peserta, jadi 1 banding 3,” ungkapnya.
BKPSDM PPU meminta ratusan honorer tersebut tidak perlu berkecil hati. Sebab, Pemkab PPU kini sedang mengupayakan honorer yang tidak lulus direkrut menjadi PPPK paruh waktu.
”Jadi misalnya ada honorer yang tidak lulus, otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan yang sebelumnya tidak sempat mengikuti seleksi tahap pertama karena alasan umroh ataupun ada permasalahan lain, kita berikan kesempatan lewat gelombang kedua,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama yang belum lama ini dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) menuai berbagai kritikan.
Kritikan itu datang dari ratusan honorer yang sudah mengabdi di atas 10 tahun, tapi dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK tersebut.
Para honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun lebih patut diprioritaskan saat perekrutan PPPK. Bahkan, permasalahan ini memanjang hingga pelaporan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.
Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman menegaskan proses perekrutan seleksi PPPK tahap pertama ini ditentukan berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki masing-masing individu, bukan berlandaskan pada usia ataupun masa kerja.
“Pusat tidak mengatur usia dan masa kerja bahwa honorer yang lebih lama diprioritaskan. Jadi, pelaksanaan perekrutan kita ini mengacu pada peraturan pusat yang menyatakan siapapun peraih poin tertinggi, maka dinyatakan lulus dan berlaku secara nasional,” ucap Ahmad.
Honorer yang paling banyak direkrut pada seleksi PPPK 2024 tahap pertama ini adalah golongan yang di atas 10 tahun. bahkan jumlahnya menyentuh angka 53 persen.
“Saat kita rekapitulasi hasil seleksi tahap pertama kemarin, ternyata yang lulus didominasi oleh honorer di atas 10 tahun dengan jumlah 280 orang dari 525 yang lulus. Lagipula yang mengikuti ada 1.657 peserta, jadi 1 banding 3,” ungkapnya.
BKPSDM PPU meminta ratusan honorer tersebut tidak perlu berkecil hati. Sebab, Pemkab PPU kini sedang mengupayakan honorer yang tidak lulus direkrut menjadi PPPK paruh waktu.
”Jadi misalnya ada honorer yang tidak lulus, otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan yang sebelumnya tidak sempat mengikuti seleksi tahap pertama karena alasan umroh ataupun ada permasalahan lain, kita berikan kesempatan lewat gelombang kedua,” tandasnya.
(Sf/By)