Diperiksa Badan Kehormatan Buntut Unggahan Viral, Anggota DPRD Kaltim ini Terancam Sanksi Ringan hingga Berat

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    15 Oktober 2025 01:08 WIB

    Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Nasib salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai Nasdem, kini berada di tangan Badan Kehormatan (BK) usai dirinya menjalani pemeriksaan klarifikasi.

    Pemeriksaan ini merupakan buntut dari unggahan dari Anggota Legislatif ini di media sosial yang viral dan dinilai mengandung unsur SARA, sehingga memicu polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat.

    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan mendengarkan secara langsung penjelasan lengkap dari pihak terkait pernyataannya yang kontroversial tersebut.

    "Kami undang yang bersangkutan itu dalam rangka klarifikasi. Terkait statement dia di Medsos yang sekarang menjadi heboh," kata Subandi saat diwawancarai di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025).

    Menurut Subandi, BK telah mengantongi seluruh kronologi dan latar belakang yang mendorong melontarkan pernyataan tersebut.

    Meskipun penjelasannya bersifat rahasia dan menjadi substansi materi rapat BK, Subandi memberi sinyal bahwa pihaknya sudah memiliki gambaran untuk mengambil kesimpulan.

    "Yang pasti kita sudah mendengarkan latar belakangnya, kenapa kemudian dia menyampaikan hal-hal itu. Dari apa yang diuraikan tadi, sebenarnya kami sudah bisa menyimpulkan," jelasnya.

    Kendati demikian, keputusan final terkait nasib anggota dewan tersebut masih menunggu kehadiran lengkap seluruh anggota BK yang saat ini beberapa di antaranya sedang berada di luar kota.

    "Kami tidak perlu waktu lama lagi, ini hanya menunggu beberapa anggota BK yang lagi di luar kota, setelah itu akan kami simpulkan," tegas Subandi.

    Lebih lanjut, Subandi membeberkan bahwa dalam kode etik DPRD, terdapat mekanisme sanksi yang berjenjang jika seorang anggota terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut terbagi menjadi tiga kategori, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

    "Di kode etik, ada namanya sanksi ringan, ada sanksi sedang, dan ada sanksi berat. Masing-masing sanksi itu ada kriterianya," terangnya.

    Meski belum memutuskan, BK akan mengkaji secara mendalam apakah tindakan anggota dewan tersebut masuk dalam pelanggaran etika sebagai wakil rakyat, mengingat posisinya yang rumit antara warga biasa dan seorang pejabat publik.

    "Tugas kami sebagai badan kehormatan adalah menjaga etik. Etik ini luas sekali, tolok ukurnya adalah kepatutan dan kepantasan," tambahnya.

    Diberitakan sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan memilih bungkam dan bergegas menghindari awak media.

    "Kita menunggu keputusan BK aja, tunggu BK aja. Sorry," ucapnya singkat sambil memasuki lift di lantai 3 Gedung DPRD Kaltim.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diperiksa Badan Kehormatan Buntut Unggahan Viral, Anggota DPRD Kaltim ini Terancam Sanksi Ringan hingga Berat

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    15 Oktober 2025 01:08 WIB

    Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Nasib salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai Nasdem, kini berada di tangan Badan Kehormatan (BK) usai dirinya menjalani pemeriksaan klarifikasi.

    Pemeriksaan ini merupakan buntut dari unggahan dari Anggota Legislatif ini di media sosial yang viral dan dinilai mengandung unsur SARA, sehingga memicu polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat.

    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan mendengarkan secara langsung penjelasan lengkap dari pihak terkait pernyataannya yang kontroversial tersebut.

    "Kami undang yang bersangkutan itu dalam rangka klarifikasi. Terkait statement dia di Medsos yang sekarang menjadi heboh," kata Subandi saat diwawancarai di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025).

    Menurut Subandi, BK telah mengantongi seluruh kronologi dan latar belakang yang mendorong melontarkan pernyataan tersebut.

    Meskipun penjelasannya bersifat rahasia dan menjadi substansi materi rapat BK, Subandi memberi sinyal bahwa pihaknya sudah memiliki gambaran untuk mengambil kesimpulan.

    "Yang pasti kita sudah mendengarkan latar belakangnya, kenapa kemudian dia menyampaikan hal-hal itu. Dari apa yang diuraikan tadi, sebenarnya kami sudah bisa menyimpulkan," jelasnya.

    Kendati demikian, keputusan final terkait nasib anggota dewan tersebut masih menunggu kehadiran lengkap seluruh anggota BK yang saat ini beberapa di antaranya sedang berada di luar kota.

    "Kami tidak perlu waktu lama lagi, ini hanya menunggu beberapa anggota BK yang lagi di luar kota, setelah itu akan kami simpulkan," tegas Subandi.

    Lebih lanjut, Subandi membeberkan bahwa dalam kode etik DPRD, terdapat mekanisme sanksi yang berjenjang jika seorang anggota terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut terbagi menjadi tiga kategori, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

    "Di kode etik, ada namanya sanksi ringan, ada sanksi sedang, dan ada sanksi berat. Masing-masing sanksi itu ada kriterianya," terangnya.

    Meski belum memutuskan, BK akan mengkaji secara mendalam apakah tindakan anggota dewan tersebut masuk dalam pelanggaran etika sebagai wakil rakyat, mengingat posisinya yang rumit antara warga biasa dan seorang pejabat publik.

    "Tugas kami sebagai badan kehormatan adalah menjaga etik. Etik ini luas sekali, tolok ukurnya adalah kepatutan dan kepantasan," tambahnya.

    Diberitakan sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan memilih bungkam dan bergegas menghindari awak media.

    "Kita menunggu keputusan BK aja, tunggu BK aja. Sorry," ucapnya singkat sambil memasuki lift di lantai 3 Gedung DPRD Kaltim.

    (Sf/Rs)