Seputar Kaltim

    Dinsos PPU Segera Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp2,6 Miliar untuk Korban Kebakaran 2019 lalu

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    20 Agustus 2024 pukul 14:45 WITA

    Kepala Dinsos PPU, Saidin.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Sosial (Dinsos) Penajam Paser Utara (PPU) akan menyalurkan bantuan senilai  Rp2,6 miliar, untuk 26 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak korban kebakaran pada 2019 lalu di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

    Berdasarkan hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, korban kebakaran yang menolak untuk direlokasi akan diberikan kompensasi berupa uang senilai Rp100 juta per KK.

    “Melalui kesepakatan bersama, kami akan mengalokasikan bantuan sosial itu ke masing-masing KK dalam waktu dekat ini, untuk anggarannya sudah dialokasikan di Dinsos PPU,” ucap Kepala Dinsos PPU, Saidin pada Selasa (20/8/2024) .

    Saidin mengaku sempat terjadi kendala dalam penyaluran uang tunai, karena terdapat dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, sehingga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2024 belum dapat tersalurkan bantuan sosial itu.

    “Awal dokumennya itu berada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), tetapi ketika dialihkan dokumen itu ke Dinsos PPU ternyata belum lengkap, sehingga dilakukan pengecekan kembali ke lapangan untuk melengkapi data itu,” sebut Saidin.

    Pada APBD perubahan 2024 ini, Dinsos PPU telah memperbaiki dokumen administrasinya terutama terkait dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang saat ini nama-nama penerimanya sudah tercantum.

    “Karena dokumen administrasinya sudah selesai maka akan kami proses penyalurannya pada tahun ini,” tutur Saidin.

    Sebelumnya, Pemkab PPU telah membangunkan rumah untuk korban kebakaran yang terjadi di tiga Rukun Tetangga (RT), yakni RT 6, RT 7, dan RT 8 Kelurahan Penajam dengan menghanguskan sebanyak 86 unit rumah pada 2019 lalu.

    Saidin Mengungkapkan, bahwa terdapat sebanyak 20 unit rumah telah dibangunkan pada 2021 lalu dan telah diserahkan agar dapat ditinggali oleh korban kebakaran.

    Selanjutnya, Dinas Perkim melanjutkan kembali pembangunan sebanyak 40 unit rumah pada 2023 lalu. Tetapi terdapat beberapa KK yang menolak untuk direlokasi dari tempat itu sehingga diberikan uang tunai senilai Rp100 juta per KK, setelah melalui kesepakatan bersama.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dinsos PPU Segera Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp2,6 Miliar untuk Korban Kebakaran 2019 lalu

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    20 Agustus 2024 pukul 14:45 WITA

    Kepala Dinsos PPU, Saidin.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Sosial (Dinsos) Penajam Paser Utara (PPU) akan menyalurkan bantuan senilai  Rp2,6 miliar, untuk 26 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak korban kebakaran pada 2019 lalu di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

    Berdasarkan hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, korban kebakaran yang menolak untuk direlokasi akan diberikan kompensasi berupa uang senilai Rp100 juta per KK.

    “Melalui kesepakatan bersama, kami akan mengalokasikan bantuan sosial itu ke masing-masing KK dalam waktu dekat ini, untuk anggarannya sudah dialokasikan di Dinsos PPU,” ucap Kepala Dinsos PPU, Saidin pada Selasa (20/8/2024) .

    Saidin mengaku sempat terjadi kendala dalam penyaluran uang tunai, karena terdapat dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, sehingga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2024 belum dapat tersalurkan bantuan sosial itu.

    “Awal dokumennya itu berada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), tetapi ketika dialihkan dokumen itu ke Dinsos PPU ternyata belum lengkap, sehingga dilakukan pengecekan kembali ke lapangan untuk melengkapi data itu,” sebut Saidin.

    Pada APBD perubahan 2024 ini, Dinsos PPU telah memperbaiki dokumen administrasinya terutama terkait dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang saat ini nama-nama penerimanya sudah tercantum.

    “Karena dokumen administrasinya sudah selesai maka akan kami proses penyalurannya pada tahun ini,” tutur Saidin.

    Sebelumnya, Pemkab PPU telah membangunkan rumah untuk korban kebakaran yang terjadi di tiga Rukun Tetangga (RT), yakni RT 6, RT 7, dan RT 8 Kelurahan Penajam dengan menghanguskan sebanyak 86 unit rumah pada 2019 lalu.

    Saidin Mengungkapkan, bahwa terdapat sebanyak 20 unit rumah telah dibangunkan pada 2021 lalu dan telah diserahkan agar dapat ditinggali oleh korban kebakaran.

    Selanjutnya, Dinas Perkim melanjutkan kembali pembangunan sebanyak 40 unit rumah pada 2023 lalu. Tetapi terdapat beberapa KK yang menolak untuk direlokasi dari tempat itu sehingga diberikan uang tunai senilai Rp100 juta per KK, setelah melalui kesepakatan bersama.

    (Sf/Rs)