Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser, Hasanuddin (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser kini menangani sekitar 20 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat di UPTD Perkesos di KM 12.
"Saat ini kita sedang menangani sekitar dua puluh ODGJ di di UPTD Perkesos untuk dilakukan perawatan," kata Kepala Dinsos, Hasanuddin, Selasa (26/8/2025).
Selain ODGJ, pihaknya juga menangani orang terlantar. Hal tersebut pihaknya lakukan guna memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat di wilayah Paser.
"Kapasitas kita sekitar 12 orang. Namun sekarang yang ditangani bisa lebih," tambahnya.
Meski kapasitas hanya untuk 12 orang, jika jumlah yang ditangani melebihi kapasitas dan terjadi kendala penyediaan makanan sebelum Desember, pihaknya akan mengajukan kembali anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Sementara itu, Staf Bidang Rehabilitasi Sosial, Eka menjelaskan pihaknya tetap berperan dalam pendampingan pasca pengobatan ODGJ. Namun untuk proses pengobatan selanjutnya akan diserahkan kembali kepada instansi kesehatan yang berwenang.
"Pasca perawatan kita akan mengembalikan yang bersangkutan kepada pihak keluarga," ucapnya.
Maka dari itu pihaknya akan memberikan edukasi kepada pihak keluarga yang bersangkutan agar tetap dapat menerima dan merawatnya dengan baik.
"Tetap harus ada pendampingan dari keluarganya untuk merawat dan memberikan pengobatan secara rutin," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser, Hasanuddin (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser kini menangani sekitar 20 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat di UPTD Perkesos di KM 12.
"Saat ini kita sedang menangani sekitar dua puluh ODGJ di di UPTD Perkesos untuk dilakukan perawatan," kata Kepala Dinsos, Hasanuddin, Selasa (26/8/2025).
Selain ODGJ, pihaknya juga menangani orang terlantar. Hal tersebut pihaknya lakukan guna memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat di wilayah Paser.
"Kapasitas kita sekitar 12 orang. Namun sekarang yang ditangani bisa lebih," tambahnya.
Meski kapasitas hanya untuk 12 orang, jika jumlah yang ditangani melebihi kapasitas dan terjadi kendala penyediaan makanan sebelum Desember, pihaknya akan mengajukan kembali anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Sementara itu, Staf Bidang Rehabilitasi Sosial, Eka menjelaskan pihaknya tetap berperan dalam pendampingan pasca pengobatan ODGJ. Namun untuk proses pengobatan selanjutnya akan diserahkan kembali kepada instansi kesehatan yang berwenang.
"Pasca perawatan kita akan mengembalikan yang bersangkutan kepada pihak keluarga," ucapnya.
Maka dari itu pihaknya akan memberikan edukasi kepada pihak keluarga yang bersangkutan agar tetap dapat menerima dan merawatnya dengan baik.
"Tetap harus ada pendampingan dari keluarganya untuk merawat dan memberikan pengobatan secara rutin," tutupnya.
(Sf/Lo)