Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan dukungannya terhadap Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Dukungan tersebut meliputi fasilitasi penyediaan lahan hingga proses verifikasi dan validasi (verval) calon siswa.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemilihan calon siswa yang sudah masuk dalam sistem data kesejahteraan. Pemilihan dilakukan dengan melihat kondisi ekonomi keluarga masing-masing anak, apakah termasuk dalam kategori kurang mampu atau tidak.
“Saat ini ada sekitar 15 ribu calon yang terdata. Kami cek kembali kesediaannya, apakah orang tua mengizinkan anaknya bersekolah di sana atau tidak,” ujar Ernata.
Ia menambahkan, calon siswa yang diprioritaskan yaitu mereka yang masuk kategori miskin ekstrem atau desil satu. Apabila jumlahnya belum mencukupi daya tampung sekolah, maka proses seleksi akan diperluas ke desil dua.
“Yang utama desil satu. Kalau tidak cukup, baru naik ke desil dua. Tapi itu juga kembali ke pihak keluarga, apakah bersedia menitipkan anaknya di asrama sekolah nanti,” tambahnya.
Selain itu, Dinsos Kutim menyiapkan satu kawasan pendidikan terpadu dalam lahan minimal seluas 5 hektare. Fasilitasnya meliputi ruang belajar, kantor, asrama serta sarana olahraga. Pada rancangan lengkap, kebutuhan lahan dapat mencapai 8,5 hektare.
“Di satu titik itu nanti mulai kelas 1 SD sampai SMA, satu atap. Masing-masing jenjang akan disiapkan dua rombongan belajar per kelas, dengan kapasitas 25-30 siswa per kelas,” jelasnya.
Fasilitas olahraga pun direncanakan lengkap, mulai dari lapangan kecil, sedang, hingga lapangan besar yang dapat digunakan untuk pertandingan maupun upacara.
Ernata menyebut, pembangunan akan dilakukan setelah kajian teknis selesai dan usulan disampaikan ke Kementerian Sosial. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan survei bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan kelayakan lahan.
“Jika dinyatakan layak oleh pusat, barulah mereka bangun. Jadi sekarang kita tunggu proses kajian selesai dulu,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan dukungannya terhadap Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Dukungan tersebut meliputi fasilitasi penyediaan lahan hingga proses verifikasi dan validasi (verval) calon siswa.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemilihan calon siswa yang sudah masuk dalam sistem data kesejahteraan. Pemilihan dilakukan dengan melihat kondisi ekonomi keluarga masing-masing anak, apakah termasuk dalam kategori kurang mampu atau tidak.
“Saat ini ada sekitar 15 ribu calon yang terdata. Kami cek kembali kesediaannya, apakah orang tua mengizinkan anaknya bersekolah di sana atau tidak,” ujar Ernata.
Ia menambahkan, calon siswa yang diprioritaskan yaitu mereka yang masuk kategori miskin ekstrem atau desil satu. Apabila jumlahnya belum mencukupi daya tampung sekolah, maka proses seleksi akan diperluas ke desil dua.
“Yang utama desil satu. Kalau tidak cukup, baru naik ke desil dua. Tapi itu juga kembali ke pihak keluarga, apakah bersedia menitipkan anaknya di asrama sekolah nanti,” tambahnya.
Selain itu, Dinsos Kutim menyiapkan satu kawasan pendidikan terpadu dalam lahan minimal seluas 5 hektare. Fasilitasnya meliputi ruang belajar, kantor, asrama serta sarana olahraga. Pada rancangan lengkap, kebutuhan lahan dapat mencapai 8,5 hektare.
“Di satu titik itu nanti mulai kelas 1 SD sampai SMA, satu atap. Masing-masing jenjang akan disiapkan dua rombongan belajar per kelas, dengan kapasitas 25-30 siswa per kelas,” jelasnya.
Fasilitas olahraga pun direncanakan lengkap, mulai dari lapangan kecil, sedang, hingga lapangan besar yang dapat digunakan untuk pertandingan maupun upacara.
Ernata menyebut, pembangunan akan dilakukan setelah kajian teknis selesai dan usulan disampaikan ke Kementerian Sosial. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan survei bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan kelayakan lahan.
“Jika dinyatakan layak oleh pusat, barulah mereka bangun. Jadi sekarang kita tunggu proses kajian selesai dulu,” pungkasnya.
(Sf/Rs)