Seputar Kaltim

    Dinsos Kukar Beri Pendampingan Terhadap Tiga Siswi Korban Pencabulan di Sebulu

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    08 Maret 2024 pukul 17:35 WITA

    Dinsos Kukar saat mendampingi korban di Polsek Sebulu. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Sosial (Dinsos) Kukar akan memberikan pendampingan kepada tiga siswi sekolah dasar yang menjadi korban pencabulan di Kecamatan Sebulu.

    Pendampingan ini dilakukan sesuai dengan amanah undang-undang dan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian.

    Pekerja Sosial Ahli Muda Sub Kor Resos Anak dan Lanjut Usia Dinsos Kukar, Lusi Lidasari mengaku pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai pelaku mendapat hukuman setimpal.

    “Kami juga memastikan para korban memiliki hak untuk hidup layak dan meneruskan sekolahnya kembali,” kata Lusi, Jumat (8/3/2024).

    Kata dia, Dinsos Kukar akan bersinergi dengan pihak sekolah untuk terus memberikan perlindungan khusus kepada para korban. 

    Selain itu, pihaknya juga akan merekomendasikan para korban ini untuk dimasukkan ke panti asuhan. “Tidak semua kita masukkan panti, hanya yang urgent saja. Misalkan ada satu anak yang tidak punya keluarga, itu kita prioritaskan," pungkasnya.

    Dinsos juga akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk menjaga kesehatan sosial korban. Sebab, korban merupakan anak-anak yang mendapat mesti bantuan sosial.

    Diketahui, kasus pencabulan yang menimpa tiga siswi SD tersebut dilakukan oleh dua pria lanjut usia dan seorang pemuda berusia 22. Mirisnya, salah satu korban merupakan anak pria lansia tersebut.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Dinsos Kukar Beri Pendampingan Terhadap Tiga Siswi Korban Pencabulan di Sebulu

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    08 Maret 2024 pukul 17:35 WITA

    Dinsos Kukar saat mendampingi korban di Polsek Sebulu. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Sosial (Dinsos) Kukar akan memberikan pendampingan kepada tiga siswi sekolah dasar yang menjadi korban pencabulan di Kecamatan Sebulu.

    Pendampingan ini dilakukan sesuai dengan amanah undang-undang dan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian.

    Pekerja Sosial Ahli Muda Sub Kor Resos Anak dan Lanjut Usia Dinsos Kukar, Lusi Lidasari mengaku pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai pelaku mendapat hukuman setimpal.

    “Kami juga memastikan para korban memiliki hak untuk hidup layak dan meneruskan sekolahnya kembali,” kata Lusi, Jumat (8/3/2024).

    Kata dia, Dinsos Kukar akan bersinergi dengan pihak sekolah untuk terus memberikan perlindungan khusus kepada para korban. 

    Selain itu, pihaknya juga akan merekomendasikan para korban ini untuk dimasukkan ke panti asuhan. “Tidak semua kita masukkan panti, hanya yang urgent saja. Misalkan ada satu anak yang tidak punya keluarga, itu kita prioritaskan," pungkasnya.

    Dinsos juga akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk menjaga kesehatan sosial korban. Sebab, korban merupakan anak-anak yang mendapat mesti bantuan sosial.

    Diketahui, kasus pencabulan yang menimpa tiga siswi SD tersebut dilakukan oleh dua pria lanjut usia dan seorang pemuda berusia 22. Mirisnya, salah satu korban merupakan anak pria lansia tersebut.

    (Sf/By)