Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan, Arfiansyah saat ditemui di kantor Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menerima kembali 10 siswa asal Balikpapan yang menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 58 Samarinda. Para siswa tersebut telah menyelesaikan kegiatan belajar selama Tahun Ajaran 2025/2026 dan akan menjalani masa libur sekolah mulai 21 Juni hingga 5 Juli 2026 sesuai kalender akademik.
Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, seluruh siswa untuk sementara diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing selama masa liburan, sebelum kembali mengikuti proses pembelajaran pada tahun ajaran berikutnya.
“Dari total siswa yang kembali, sebanyak delapan orang merupakan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), sedangkan dua lainnya berada di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA),” terang Arfi kepada media, Jumat (26/6/2026).
Arfi menjelaskan, dari 10 siswa tersebut, enam anak sebelumnya telah bersekolah sebelum mengikuti program SRT 58 Samarinda. Sementara itu, empat anak lainnya sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan formal, sehingga program Sekolah Rakyat menjadi kesempatan pertama bagi mereka untuk memperoleh akses pendidikan.
Sebelumnya, Dinsos Balikpapan mengusulkan sebanyak 16 calon peserta didik untuk mengikuti pendidikan di SRT 58 Samarinda. Namun setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, hanya 11 anak yang dinyatakan memenuhi syarat dan diterima sebagai peserta didik.
“Beberapa calon siswa belum dapat diterima karena keterbatasan kuota sekolah, serta usia yang telah melampaui batas penerimaan peserta didik,” jelasnya.
Dari 11 siswa yang telah ditetapkan tersebut, saat ini 10 anak masih aktif mengikuti pendidikan di SRT 58 Samarinda. Sementara satu anak lainnya untuk sementara dikembalikan kepada keluarganya, karena mengalami kendala perkembangan yang memerlukan penanganan dan pendampingan khusus, sehingga belum dapat mengikuti proses pembelajaran secara optimal.
Dinsos berharap masa libur sekolah dapat dimanfaatkan para siswa untuk berkumpul bersama keluarga, mempererat hubungan emosional, sekaligus memulihkan semangat sebelum kembali ke lingkungan belajar.
“Pemerintah Kota Balikpapan terus berkomitmen mendukung terpenuhinya hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang inklusif, setara, dan berkualitas,”lanjutnya.
Diharapkan seluruh siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran pada tahun ajaran mendatang dengan motivasi yang lebih baik
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan, Arfiansyah saat ditemui di kantor Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menerima kembali 10 siswa asal Balikpapan yang menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 58 Samarinda. Para siswa tersebut telah menyelesaikan kegiatan belajar selama Tahun Ajaran 2025/2026 dan akan menjalani masa libur sekolah mulai 21 Juni hingga 5 Juli 2026 sesuai kalender akademik.
Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, seluruh siswa untuk sementara diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing selama masa liburan, sebelum kembali mengikuti proses pembelajaran pada tahun ajaran berikutnya.
“Dari total siswa yang kembali, sebanyak delapan orang merupakan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), sedangkan dua lainnya berada di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA),” terang Arfi kepada media, Jumat (26/6/2026).
Arfi menjelaskan, dari 10 siswa tersebut, enam anak sebelumnya telah bersekolah sebelum mengikuti program SRT 58 Samarinda. Sementara itu, empat anak lainnya sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan formal, sehingga program Sekolah Rakyat menjadi kesempatan pertama bagi mereka untuk memperoleh akses pendidikan.
Sebelumnya, Dinsos Balikpapan mengusulkan sebanyak 16 calon peserta didik untuk mengikuti pendidikan di SRT 58 Samarinda. Namun setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, hanya 11 anak yang dinyatakan memenuhi syarat dan diterima sebagai peserta didik.
“Beberapa calon siswa belum dapat diterima karena keterbatasan kuota sekolah, serta usia yang telah melampaui batas penerimaan peserta didik,” jelasnya.
Dari 11 siswa yang telah ditetapkan tersebut, saat ini 10 anak masih aktif mengikuti pendidikan di SRT 58 Samarinda. Sementara satu anak lainnya untuk sementara dikembalikan kepada keluarganya, karena mengalami kendala perkembangan yang memerlukan penanganan dan pendampingan khusus, sehingga belum dapat mengikuti proses pembelajaran secara optimal.
Dinsos berharap masa libur sekolah dapat dimanfaatkan para siswa untuk berkumpul bersama keluarga, mempererat hubungan emosional, sekaligus memulihkan semangat sebelum kembali ke lingkungan belajar.
“Pemerintah Kota Balikpapan terus berkomitmen mendukung terpenuhinya hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang inklusif, setara, dan berkualitas,”lanjutnya.
Diharapkan seluruh siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran pada tahun ajaran mendatang dengan motivasi yang lebih baik
(Sf/Rs)