Seputar Kaltim

    Dinkes Kaltim Tegaskan Penyedia Makanan MBG Wajib Kantongi Surat Registrasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    22 Januari 2025 pukul 18:11 WITA

    Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD 004 Samarinda Utara. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang mampu meningkatkan kualitas gizi anak sekolah kini telah mendarat di Kota Samarinda. 

    SDN 004 Samarinda Utara menjadi sekolah pertama yang merasakan program nasional ini pada Senin (20/1/2025) lalu.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin pun mengingatkan agar keberhasilan program ini tak mengorbankan kualitas makanan yang disajikan. 

    "Semua penyedia makanan, baik itu katering maupun pihak lainnya, wajib memiliki surat registrasi dan memenuhi standar sanitasi yang telah ditetapkan," tegas Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

    Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi inisiator program ini telah melakukan koordinasi dengan Dinkes Kaltim. 

    BGN yang memiliki perwakilan di Samarinda juga telah menggelar pelatihan dan sosialisasi terkait sanitasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk mitra dari Sekolah Penggerak (SPPG).

    "Tujuannya jelas, kita ingin memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar bersih, bergizi dan aman. Jangan sampai ada kasus keracunan makanan atau masalah kesehatan lainnya yang timbul akibat program ini," tegas Jaya.

    Dinkes Kaltim, lanjut Jaya, akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan program MBG. 

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Dinkes Kaltim Tegaskan Penyedia Makanan MBG Wajib Kantongi Surat Registrasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    22 Januari 2025 pukul 18:11 WITA

    Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD 004 Samarinda Utara. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang mampu meningkatkan kualitas gizi anak sekolah kini telah mendarat di Kota Samarinda. 

    SDN 004 Samarinda Utara menjadi sekolah pertama yang merasakan program nasional ini pada Senin (20/1/2025) lalu.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin pun mengingatkan agar keberhasilan program ini tak mengorbankan kualitas makanan yang disajikan. 

    "Semua penyedia makanan, baik itu katering maupun pihak lainnya, wajib memiliki surat registrasi dan memenuhi standar sanitasi yang telah ditetapkan," tegas Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

    Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi inisiator program ini telah melakukan koordinasi dengan Dinkes Kaltim. 

    BGN yang memiliki perwakilan di Samarinda juga telah menggelar pelatihan dan sosialisasi terkait sanitasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk mitra dari Sekolah Penggerak (SPPG).

    "Tujuannya jelas, kita ingin memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar bersih, bergizi dan aman. Jangan sampai ada kasus keracunan makanan atau masalah kesehatan lainnya yang timbul akibat program ini," tegas Jaya.

    Dinkes Kaltim, lanjut Jaya, akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan program MBG. 

    (Sf/By)