Seputar Kaltim

    Dinkes Kaltim Dorong Dokter RSUD AWS di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II Samarinda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    12 Desember 2024 pukul 16:33 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II di Samarinda yang sebelumnya dikenal sebagai RSUD Korpri terus mendekati tahap operasional penuh.

    Sejak diresmikan pada September 2023, rumah sakit tersebut telah mencapai tingkat operasional sekitar 90 persen.

    Sebagai salah satu fasilitas kesehatan modern di Kaltim, RSUD Aji Muhammad Salehuddin II dirancang untuk memberikan pelayanan unggulan, termasuk cuci darah, kesehatan ibu dan anak, serta layanan poliklinik yang lengkap.

    Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi masyarakat Samarinda dan sekitarnya. Meski pembangunan fisik dan penyediaan peralatan medis telah mencapai tahap yang signifikan, tapi masih terdapat beberapa kendala perlu diatasi, terutama ketersediaan tenaga medis.

    Ini menjadi salah satu faktor yang menghambat beroperasinya rumah sakit secara penuh.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin telah menyampaikan rencana untuk mendorong para dokter yang berada di RSUD Abdoel Wahab Sjaranie (AWS), khususnya yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dapat memberikan pelayanan di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II.

    "Kami akan dorong agar dokter-dokter di RSUD AWS yang memiliki SIP aktif dapat membuka praktik di rumah sakit tersebut karena dokter SIP-nya tiga," ujar Jaya.

    Jaya menegaskan dari sisi perizinan, RSUD Aji Muhammad Salehuddin II telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Pemkot Samarinda, sehingga peningkatan yang saat ini perlu diperhatikan hanyalah tenaga medis agar dapat setara dengan pelayanan rumah sakit yang dianggap terlalu ramai pengunjung dan dapat menimbulkan pelayanan tidak maksimal.

    "Surat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda sudah ada. Jadi kita dorong itu,  kalau sama-sama bisa melakukan pelayanan yang sama (dengan RS lain) mudah-mudahan juga bisa mengurai," tukasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Dinkes Kaltim Dorong Dokter RSUD AWS di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II Samarinda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    12 Desember 2024 pukul 16:33 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II di Samarinda yang sebelumnya dikenal sebagai RSUD Korpri terus mendekati tahap operasional penuh.

    Sejak diresmikan pada September 2023, rumah sakit tersebut telah mencapai tingkat operasional sekitar 90 persen.

    Sebagai salah satu fasilitas kesehatan modern di Kaltim, RSUD Aji Muhammad Salehuddin II dirancang untuk memberikan pelayanan unggulan, termasuk cuci darah, kesehatan ibu dan anak, serta layanan poliklinik yang lengkap.

    Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi masyarakat Samarinda dan sekitarnya. Meski pembangunan fisik dan penyediaan peralatan medis telah mencapai tahap yang signifikan, tapi masih terdapat beberapa kendala perlu diatasi, terutama ketersediaan tenaga medis.

    Ini menjadi salah satu faktor yang menghambat beroperasinya rumah sakit secara penuh.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin telah menyampaikan rencana untuk mendorong para dokter yang berada di RSUD Abdoel Wahab Sjaranie (AWS), khususnya yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dapat memberikan pelayanan di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II.

    "Kami akan dorong agar dokter-dokter di RSUD AWS yang memiliki SIP aktif dapat membuka praktik di rumah sakit tersebut karena dokter SIP-nya tiga," ujar Jaya.

    Jaya menegaskan dari sisi perizinan, RSUD Aji Muhammad Salehuddin II telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Pemkot Samarinda, sehingga peningkatan yang saat ini perlu diperhatikan hanyalah tenaga medis agar dapat setara dengan pelayanan rumah sakit yang dianggap terlalu ramai pengunjung dan dapat menimbulkan pelayanan tidak maksimal.

    "Surat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda sudah ada. Jadi kita dorong itu,  kalau sama-sama bisa melakukan pelayanan yang sama (dengan RS lain) mudah-mudahan juga bisa mengurai," tukasnya.

    (Sf/By)