Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota DPRD Paser saat berada di Hutan Kota Tana Paser. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Kawasan Hutan Kota Tana Paser di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, kini dinilai membahayakan keselamatan pengunjung.
Pemandangan asri ruang terbuka hijau tersebut terganggu oleh kabel utilitas yang membentang tanpa penataan rapi dan dibiarkan terbengkalai.
Kondisi perkabelan yang semrawut di area publik ini mulai memicu kekhawatiran warga yang kerap beraktifitas di sekitar lokasi itu. Selain merusak estetika lingkungan, kabel yang berantakan berpotensi memicu bahaya tersengat listrik hingga kecelakaan fisik.
Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, menegaskan bahwa hutan kota merupakan fasilitas publik utama warga untuk berolahraga, bersantai, dan berekreasi. Karena itu, jaminan kenyamanan dan keamanannya menjadi prioritas yang wajib dipenuhi pemerintah daerah bersama penyedia layanan.
"Kenyamanan dan keamanan di fasilitas publik sudah semestinya jadi prioritas," tegas Zulkifli Kaharuddin, Jumat (28/8/2026).
Merespons kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Paser melayangkan teguran keras kepada pihak pengelola jaringan kabel. Penertiban dianggap perlu segera dilakukan sebelum timbul korban di lapangan.
Langkah tegas itu diambil menyusul temuan langsung di lapangan saat Zulkifli bersama Anggota DPRD Paser, Edwin Santoso, menggelar peninjauan ke Hutan Kota Tana Paser.
Saat memantau lokasi, para wakil rakyat menemukan bentangan kabel yang saling melilit dan menjuntai. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan adanya kelalaian dalam perawatan sarana penunjang kota.
"Kami menemukan adanya kabel yang saling melilit saat di Hutan Kota Tana Paser," ucapnya.
Menindaklanjuti temuan itu, Zulkifli mendesak seluruh penyedia jasa kabel utilitas untuk segera merombak serta merapikan jalur jaringan mereka. Penataan ulang dianggap penting agar kawasan hijau tersebut kembali bersih dan aman bagi masyarakat.
DPRD Paser juga menilai penertiban tidak boleh berhenti pada perbaikan sementara semata. Pihak dewan menuntut adanya mekanisme pengawasan dan pemeriksaan rutin berkala dari pengelola jaringan kabel.
Menurut Zulkifli, pengawasan berkala sangat diperlukan agar potensi kerusakan perkabelan di masa mendatang dapat terdeteksi dini. Langkah preventif ini dinilai penting untuk mencegah berulangnya ancaman keselamatan warga.
DPRD Paser berharap seluruh pemilik utilitas segera merespons teguran dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah cepat dinilai harus dilakukan demi mengembalikan fungsi Hutan Kota Tana Paser sebagai ruang terbuka hijau yang aman dan nyaman.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota DPRD Paser saat berada di Hutan Kota Tana Paser. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Kawasan Hutan Kota Tana Paser di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, kini dinilai membahayakan keselamatan pengunjung.
Pemandangan asri ruang terbuka hijau tersebut terganggu oleh kabel utilitas yang membentang tanpa penataan rapi dan dibiarkan terbengkalai.
Kondisi perkabelan yang semrawut di area publik ini mulai memicu kekhawatiran warga yang kerap beraktifitas di sekitar lokasi itu. Selain merusak estetika lingkungan, kabel yang berantakan berpotensi memicu bahaya tersengat listrik hingga kecelakaan fisik.
Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, menegaskan bahwa hutan kota merupakan fasilitas publik utama warga untuk berolahraga, bersantai, dan berekreasi. Karena itu, jaminan kenyamanan dan keamanannya menjadi prioritas yang wajib dipenuhi pemerintah daerah bersama penyedia layanan.
"Kenyamanan dan keamanan di fasilitas publik sudah semestinya jadi prioritas," tegas Zulkifli Kaharuddin, Jumat (28/8/2026).
Merespons kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Paser melayangkan teguran keras kepada pihak pengelola jaringan kabel. Penertiban dianggap perlu segera dilakukan sebelum timbul korban di lapangan.
Langkah tegas itu diambil menyusul temuan langsung di lapangan saat Zulkifli bersama Anggota DPRD Paser, Edwin Santoso, menggelar peninjauan ke Hutan Kota Tana Paser.
Saat memantau lokasi, para wakil rakyat menemukan bentangan kabel yang saling melilit dan menjuntai. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan adanya kelalaian dalam perawatan sarana penunjang kota.
"Kami menemukan adanya kabel yang saling melilit saat di Hutan Kota Tana Paser," ucapnya.
Menindaklanjuti temuan itu, Zulkifli mendesak seluruh penyedia jasa kabel utilitas untuk segera merombak serta merapikan jalur jaringan mereka. Penataan ulang dianggap penting agar kawasan hijau tersebut kembali bersih dan aman bagi masyarakat.
DPRD Paser juga menilai penertiban tidak boleh berhenti pada perbaikan sementara semata. Pihak dewan menuntut adanya mekanisme pengawasan dan pemeriksaan rutin berkala dari pengelola jaringan kabel.
Menurut Zulkifli, pengawasan berkala sangat diperlukan agar potensi kerusakan perkabelan di masa mendatang dapat terdeteksi dini. Langkah preventif ini dinilai penting untuk mencegah berulangnya ancaman keselamatan warga.
DPRD Paser berharap seluruh pemilik utilitas segera merespons teguran dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah cepat dinilai harus dilakukan demi mengembalikan fungsi Hutan Kota Tana Paser sebagai ruang terbuka hijau yang aman dan nyaman.
(Sf/Rs)