Dinilai Kumuh, Diskukmperindag PPU Rencanakan Relokasi Pasar Petung ke Lokasi Baru

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    05 Juli 2025 07:54 WIB

    Kondisi pasar petung (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) mencanangkan relokasi Pasar Petung ke lokasi baru.

    Rencananya Pasar Petung akan dipindahkan ke belakang kantor Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) yang jaraknya tidak jauh dari lokasi lama.

    “Rencana jangka panjangnya seperti itu dan lahan seluas lima Hektare (Ha) di sana statusnya milik pemerintah,” ucap Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto. 

    Tapi rencana relokasi ini masih dalam tahap kajian mendalam karena pemerintah daerah perlu memperhatikan aspek ekonomi, teknis dan kemampuan keuangan daerah.

    “Saya lihat lokasinya cukup representatif, cuma kajian pemindahannya perlu kita lakukan yang menyangkut soal teknis, ekonomi dan kemampuan keuangan daerah untuk membangunnya,” bebernya.

    Rencana relokasi aktivitas perdagangan ini dicanangkan dengan tujuan menyediakan fasilitas dan tempat yang layak bagi para pedagang, mengingat kondisi Pasar Petung dinilai kumuh dan semrawut.

    “Teman-teman bisa lihat sendiri (luas Pasar Petung), sempitkan?,” ujar Margono.

    Meski pengelolaan Pasar Petung berada di bawah wewenang pihak ketiga hingga 2028 atas kesepakatan bersama, tapi pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk merelokasi aktivitas pasar kapan pun apabila kebijakan resmi terbit.

    “Sebenarnya nggak ada kaitannya antara rencana relokasi dengan kerja sama (pengelolaan pasar) karena kalau ada kebijakan relokasi, maka kapan pun bisa dilakukan (relokasi) karena telah menjadi kebijakan,” jelas Margono.

    “Tapi semua itu tentunya harus melalui proses panjang serta dilakukan kajian terlebih dahulu,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Dinilai Kumuh, Diskukmperindag PPU Rencanakan Relokasi Pasar Petung ke Lokasi Baru

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    05 Juli 2025 07:54 WIB

    Kondisi pasar petung (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) mencanangkan relokasi Pasar Petung ke lokasi baru.

    Rencananya Pasar Petung akan dipindahkan ke belakang kantor Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) yang jaraknya tidak jauh dari lokasi lama.

    “Rencana jangka panjangnya seperti itu dan lahan seluas lima Hektare (Ha) di sana statusnya milik pemerintah,” ucap Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto. 

    Tapi rencana relokasi ini masih dalam tahap kajian mendalam karena pemerintah daerah perlu memperhatikan aspek ekonomi, teknis dan kemampuan keuangan daerah.

    “Saya lihat lokasinya cukup representatif, cuma kajian pemindahannya perlu kita lakukan yang menyangkut soal teknis, ekonomi dan kemampuan keuangan daerah untuk membangunnya,” bebernya.

    Rencana relokasi aktivitas perdagangan ini dicanangkan dengan tujuan menyediakan fasilitas dan tempat yang layak bagi para pedagang, mengingat kondisi Pasar Petung dinilai kumuh dan semrawut.

    “Teman-teman bisa lihat sendiri (luas Pasar Petung), sempitkan?,” ujar Margono.

    Meski pengelolaan Pasar Petung berada di bawah wewenang pihak ketiga hingga 2028 atas kesepakatan bersama, tapi pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk merelokasi aktivitas pasar kapan pun apabila kebijakan resmi terbit.

    “Sebenarnya nggak ada kaitannya antara rencana relokasi dengan kerja sama (pengelolaan pasar) karena kalau ada kebijakan relokasi, maka kapan pun bisa dilakukan (relokasi) karena telah menjadi kebijakan,” jelas Margono.

    “Tapi semua itu tentunya harus melalui proses panjang serta dilakukan kajian terlebih dahulu,” tandasnya.

    (Sf/Lo)