Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Salah satu motor yang ditertibkan. Pengendara diminta untuk langsung menggantinya dengan knalpot standar. (Foto: Samapta/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Suara bising sepeda motor berknalpot bising alias brong yang kerap mengganggu ketenangan warga saat malam hari kembali ditindak aparat kepolisian. Dalam patroli yang digelar pada Jumat (3/10/2025) dini hari. Satuan Samapta Polresta Balikpapan mengamankan lima motor yang menggunakan knalpot tidak standar.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 02.00 Wita, dengan titik kumpul di Pos Raimas Presisi. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Muhamad Chusen, didampingi Kanit Pamobvit IPDA Cucuk Quintanto bersama tim Raimas Presisi.
Setelah diamankan, seluruh motor dibawa ke pos untuk proses lebih lanjut. Pengendara diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Penindakan ini bukan semata soal aturan, tetapi demi menjaga ketenangan warga, khususnya di malam hari. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ucap AKP Chusen.
Usai operasi, petugas kembali melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Upaya rutin ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta menjadi pengingat bahwa ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” terangnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Salah satu motor yang ditertibkan. Pengendara diminta untuk langsung menggantinya dengan knalpot standar. (Foto: Samapta/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Suara bising sepeda motor berknalpot bising alias brong yang kerap mengganggu ketenangan warga saat malam hari kembali ditindak aparat kepolisian. Dalam patroli yang digelar pada Jumat (3/10/2025) dini hari. Satuan Samapta Polresta Balikpapan mengamankan lima motor yang menggunakan knalpot tidak standar.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 02.00 Wita, dengan titik kumpul di Pos Raimas Presisi. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Muhamad Chusen, didampingi Kanit Pamobvit IPDA Cucuk Quintanto bersama tim Raimas Presisi.
Setelah diamankan, seluruh motor dibawa ke pos untuk proses lebih lanjut. Pengendara diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Penindakan ini bukan semata soal aturan, tetapi demi menjaga ketenangan warga, khususnya di malam hari. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ucap AKP Chusen.
Usai operasi, petugas kembali melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Upaya rutin ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta menjadi pengingat bahwa ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” terangnya.
(Sf/Rs)